Menu

Mode Gelap

Lampung · 29 Feb 2020 14:45 WIB ·

Terkait Dugaan Pungli Dalam Rekrutan Anggota, Ini Kata KASAT POLPP Lampung Timur


Terkait Dugaan Pungli Dalam Rekrutan Anggota, Ini Kata KASAT POLPP Lampung Timur Perbesar

Lampung Timur(GS) – Dalam Rekrutan penerimaan Anggota  Sat POLPP rekrutan akhir Tahun 2019 Kabupaten Lampung Timur lalu, yang mana dalam  Pantawan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) diduga terindikasi adanya pungutan dana (PUNGLI) sebesar Rp 30 sampai 60 juta.

Hasil Investigasi LI BAPAN dikomplek Pemda Kabupaten Lampung Timur, salah satu oknum anggota POLPP baru,  memberikan pengakuan dan keterangan kepada Kabag Investigasi Lembaga LI BAPAN bahwasanya pada saat pendaftaran pencalonan anggota POLPP baru pada akhir Tahun 2019 di Kabupaten Lampung Timur, kedua orang tuanya memberikan sejumlah uang kurang lebih 30 sampai 60 juta supaya bisa lolos dan menjadi anggota Polisi Pamong Praja di Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :   Pondok Pesantren Bahari Al Islam Terandam Banjir

Menurut pengakuan dari salah satu oknum Polpp semua anggota Polpp yang lolos dan diterima kurang lebih 155 Orang yang di terima oleh Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur akhir tahun 2019 semuanya memakai uang, dan hasil investigasi  lembaga LI BAPAN 24 februari 2020 dikantor Sat Polpp  Lampung Timur kepada Bapak Ahmad Badrullah selaku kepala satuan (Kasat) Polpp  menjelaskan dan menerangkan bahwasanya, “untuk pendaftaran pencalonan Polpp akhir tahun 2019 sesuai dengan instruksi dan petunjuk dari Bapak Bupati Zaiful Bokhari selaku Bupati Lampung Timur untuk pendaftaran pencalonan  Polpp baru akhir tahun 2019 tidak memakai uang dan tidak dipungut biaya,” ungkapnya.

Klik Gambar

Dan menurut keterangan dan penjelasan dari Kasat Polpl Bapak Ahmad Badrullah, mengenai dugaan dan indikasi adanya pengakuan dan keterangan dari salah satu anggota Polpl yang lolos dan diterima yang menggunakan sejumlah uang kurang lebih 30 sampai 60 juta rupiah supaya bisa lolos dan diterima menjadi anggota Polpp di Kabupaten Lampung Timur beliau tidak paham dan tidak tahu apa-apa.

Baca Juga :   Jalan Lintas Barat Pekon Wates Terendam, Kendaraan Roda Dua Dialihkan

Dihadapan Kabag Investigasi DPC LI BAPAN Lampung Timur, Bapak Ahmad Badrullah selaku Kasat Polpp Lampung Timur menjelaskan, “untuk dugaan dan adanya Indikasi permainan uang (PUNGLI) dalam kegitan penerimaan Anggota Polpp Kabupaten Lampung Timur akhir tahun 2019 agar secepatnya ditindak lanjuti dan dikembangkan supaya jelas dan terbukti kejelasanya siapa-siapa oknum yang bermain serta mencari keuntungan disitu, dan diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, agar Lampung Timur bisa bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,”tegasnya.

Baca Juga :   Momen Hari Bhayangkara Ke-75, Puluhan Personel Polres Tulang Bawang Mendapat Kenaikan Pangkat

Atas temuan dan pengakuan adanya Indikasi dugaan permainan uang 30 sampai 60 juta rupiah dalam kegiatan penerimaan Polpp Lampung Timur akhir tahun 2019 Lembaga DPC LI BAPAN  Lampung timur mengecam keras tindakan tersebut, dan harus di usut tuntas oleh penegak Hukum yang ada di Lampung Timur, karena ini berpotensi meimbulkan krisis ketidak percayaan kepada Pemerintah di mata masyarakat.

Tunggu Edisi Selanjutnya!(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Ikan Warga Mati, Limbah Dapur MBG Pekon Pariaman Gunung Alip Jadi Sorotan

13 Februari 2026 - 20:24 WIB

SMKN 1 Sidomulyo Gelar LKDS, Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

13 Februari 2026 - 11:35 WIB

BRI Peduli Salurkan Mobil Pengangkut Sampah Untuk Yayasan Raudlotul Jannah

12 Februari 2026 - 20:07 WIB

BRI Peduli Salurkan Mobil Pengangkut Sampah Untuk Yayasan Karya Mandiri di Desa Karang Anom

10 Februari 2026 - 21:04 WIB

KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan

7 Februari 2026 - 08:14 WIB

LPKAN RI Soroti Dana BOS SDN 1 Tegineneng, Dinilai Janggal dan Minim Transparansi

6 Februari 2026 - 21:18 WIB

Trending di Berita Terkini