Menu ✖

Mode Gelap

Lampung · 29 Feb 2020 14:45 WIB ·

Terkait Dugaan Pungli Dalam Rekrutan Anggota, Ini Kata KASAT POLPP Lampung Timur


Terkait Dugaan Pungli Dalam Rekrutan Anggota, Ini Kata KASAT POLPP Lampung Timur Perbesar

Lampung Timur – (GS) – Dalam Rekrutan penerimaan Anggota  Sat POLPP rekrutan akhir Tahun 2019 Kabupaten Lampung Timur lalu, yang mana dalam  Pantawan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) diduga terindikasi adanya pungutan dana (PUNGLI) sebesar Rp 30 sampai 60 juta.

Hasil Investigasi LI BAPAN dikomplek Pemda Kabupaten Lampung Timur, salah satu oknum anggota POLPP baru,  memberikan pengakuan dan keterangan kepada Kabag Investigasi Lembaga LI BAPAN bahwasanya pada saat pendaftaran pencalonan anggota POLPP baru pada akhir Tahun 2019 di Kabupaten Lampung Timur, kedua orang tuanya memberikan sejumlah uang kurang lebih 30 sampai 60 juta supaya bisa lolos dan menjadi anggota Polisi Pamong Praja di Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :   Isi Percakapan Grup Internal Golkar Pringsewu Sebut Media Sengaja Buat Judul Salah Terkait Korupsi di DPRD

Menurut pengakuan dari salah satu oknum Polpp semua anggota Polpp yang lolos dan diterima kurang lebih 155 Orang yang di terima oleh Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur akhir tahun 2019 semuanya memakai uang, dan hasil investigasi  lembaga LI BAPAN 24 februari 2020 dikantor Sat Polpp  Lampung Timur kepada Bapak Ahmad Badrullah selaku kepala satuan (Kasat) Polpp  menjelaskan dan menerangkan bahwasanya, “untuk pendaftaran pencalonan Polpp akhir tahun 2019 sesuai dengan instruksi dan petunjuk dari Bapak Bupati Zaiful Bokhari selaku Bupati Lampung Timur untuk pendaftaran pencalonan  Polpp baru akhir tahun 2019 tidak memakai uang dan tidak dipungut biaya,” ungkapnya.

Klik Gambar

Dan menurut keterangan dan penjelasan dari Kasat Polpl Bapak Ahmad Badrullah, mengenai dugaan dan indikasi adanya pengakuan dan keterangan dari salah satu anggota Polpl yang lolos dan diterima yang menggunakan sejumlah uang kurang lebih 30 sampai 60 juta rupiah supaya bisa lolos dan diterima menjadi anggota Polpp di Kabupaten Lampung Timur beliau tidak paham dan tidak tahu apa-apa.

Baca Juga :   Tim Gabungan Polsek Cukuh Balak dan Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon

Dihadapan Kabag Investigasi DPC LI BAPAN Lampung Timur, Bapak Ahmad Badrullah selaku Kasat Polpp Lampung Timur menjelaskan, “untuk dugaan dan adanya Indikasi permainan uang (PUNGLI) dalam kegitan penerimaan Anggota Polpp Kabupaten Lampung Timur akhir tahun 2019 agar secepatnya ditindak lanjuti dan dikembangkan supaya jelas dan terbukti kejelasanya siapa-siapa oknum yang bermain serta mencari keuntungan disitu, dan diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, agar Lampung Timur bisa bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,”tegasnya.

Baca Juga :   Hj. Winarti SE MH harapkan sinergisitas antara BPK dengan Kepala Kampung

Atas temuan dan pengakuan adanya Indikasi dugaan permainan uang 30 sampai 60 juta rupiah dalam kegiatan penerimaan Polpp Lampung Timur akhir tahun 2019 Lembaga DPC LI BAPAN  Lampung timur mengecam keras tindakan tersebut, dan harus di usut tuntas oleh penegak Hukum yang ada di Lampung Timur, karena ini berpotensi meimbulkan krisis ketidak percayaan kepada Pemerintah di mata masyarakat.

Tunggu Edisi Selanjutnya!(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Meriahkan Sukadana Ilir, Bupati Lamtim Buka Turnamen Bola Voli BNNK Cup 2026 Gaungkan Hidup Sehat Tanpa Narkoba

10 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Padamkan Api Karhutla, Polres Lamtim Dan Tim Gabungan Masuk Area Inti Perbatasan TNWK

7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Buka MUSDA V MUI di Rumah Dinas, Bupati Ela Tekankan Peran Ulama Jaga Kerukunan

6 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Inspeksi Klinik MMC Menggala Usai Pasien Pingsan di Depan Klinik

5 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Disebut Layani 24 Jam, Pasien Darurat Tak Mendapat Respons di Klinik Rawat Inap Terminal Menggala

4 Oktober 2026 - 02:02 WIB

Revitalisasi TK Permata Hati: P2SP Diduga Diisi Keluarga, Pengadaan Libatkan Kontraktor

3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Trending di Berita Terkini