Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 18 Sep 2020 13:33 WIB ·

Gelar Operasi Yustisi Polsek Sekampung Udik bersama Forkopimcam agar Masyarakat Gunakan Masker


Gelar Operasi Yustisi Polsek Sekampung Udik bersama Forkopimcam agar Masyarakat Gunakan Masker Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Tengah – (GS) – Tegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat, Polsek Sekampung Udik bersama Forkopimcam gelar Operasi Yustisi.

Operasi yustisi dilakukan agar masyarakat menggunakan masker saat ke luar rumah sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19. Hari ini Ops dilakukan di Jalan Raya Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga :   Ditlantas Polda Lampung Asistensi Kampung Tertib Lalu Lintas Milik Satlantas Polres Mesuji Lampung

“Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, kamu beri tindakan disiplin serta dihimbau agar menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi tatanan baru new normal Covid-19, ” ucap AKP Aladin Efendi, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Klik Gambar

Hadir dalam kegiatan ini Camat Seputih Raman Eko Danarto, Danramil Seputih Raman diwakili Pelda Wayan Muliarta, Kepala Puskesmas Seputih Raman Catur Prasetio Budi,Kepala Puskesmas Rama Indra Yessi Dian Pertiwi ,Kasi Pol PP Made Suryana beserta anggota, Kanit Binmas Bripka Nyoman Ariyana, Kanit Provost Aipda Susilo, Anggota Polsek, Anggota Koramil, Personil Sat Pol PP Kecamatan Seputih Raman.

Baca Juga :   Gubernur Arinal Apresiasi Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung,Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Penulis : Rizal

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

tempat olah raga dengan peralatan modern dan terjamin keamanannya “Studio Gym” yang berlokasi di Jl.Raya Gambirono no.16 Curah cabe.

11 Juli 2025 - 13:40 WIB

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Trending di Daerah