Menu

Mode Gelap

Lampung · 24 Agu 2019 13:36 WIB ·

Tak Mampu Berobat, Balita Penderita Hidrosefalus Butuh Uluran Tangan


Tak Mampu Berobat, Balita Penderita Hidrosefalus Butuh Uluran Tangan Perbesar

TANGGAMUS(GS) – Atizah, bayi berusia empat tahun hanya bisa berbaring di tempat tidur. Sebab ukuran kepalanya lebih besar dari bentuk tubuhnya yang mungil.

Diduga bocah tersebut menderita hidrosefalus. Nahasnya lagi, penyakit itu sudah diderita Atizah sejak dalam kandungan. Dan sampai usianya empat tahun belum pernah ditangani medis.

Klik Gambar

“Begitu dia lahir memang sudah begitu (kepalanya lebih besar), makanya waktu itu dilahirkan sesar katanya biar tidak makin parah,” ujar Sulaiman, kakek dari Atizah, Sabtu (24/8/19) dikediamannya.

Warga Pekon Tekad, blok III, Kecamatan Pulau Panggung menceritakan, dulu Atizah coba pernah dioperasi di RSUD Abdoel Moeloek, Bandar Lampung. Saat itu usianya belum genap setahun lantas pihak rumah sakit memasukannya dalam inkubator.

Baca Juga :   Organ Relawan se-Lampung, Adakan Tasyakuran Sambut Kemenngan Jokowi-Amin Versi QC

Setelah 20 hari, operasi belum juga dilakukan. Pihak keluarga mulai gelisah karena harus menanggung hidup menjaganya selama di rumah sakit. Akhirnya berdasarkan putusan keluarga besar, Atizah di bawa pulang.

“Waktu itu juga pertimbangan kami, anak ini masih kecil, berat rasanya kalau harus dioperasi. Akhinya dibawa pulang dan sampai sekarang tidak pernah lagi periksa ke rumah sakit,” ujar Sulaiman.

Ia mengaku, pengobatan hanya dilakukan secara alternatif. Namun keluarga mengakui hasilnya tidak dapat menyembuhkan Atizah dari penyakit tersebut.

Baca Juga :   LBH Kutub Merayakan Ulang Tahun ke 1

Untuk saat ini, sebenarnya keluarga berharap ada kesempatan pertolongan lagi kepada putri dari Dini, atau ibunya yang berstatus janda. Sebab usaha yang selama ini ditempuh tidak membuahkan hasil.

“Dari puskesmas sudah pernah melihat dan bilang, ini bisa disembuhkan,” terang Sulaiman.

Ia mengaku untuk saat ini, dirinya memang berharap untuk penanganan medis. Namun untuk itu perlu dana dan juga pengaktifan kembali BPJS yang sudah non aktif sekitar tiga tahun lalu.

“Waktu itu tidak bayar BPJS lagi karena berat bayarnya. Sebab keperluan Atizah juga banyak seperti susu, pempers, makannya. Sedangkan dalam BPJS ada enam orang, satu keluarga, bayar tiap bulan, tidak boleh satu orang saja,” terang Sulaiman.

Baca Juga :   Bantuan Sembako dari Migas Lampung untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kabupaten Pesibar

Ia mengaku, selama ini bekerja sebagai petani kebun dengan hasil tahunan, lalu membuka warung, dan sebagai tukang ojek. Pendapatan itu hanya bisa untuk keperluan hidup, keperluan Atizah.

“Kalau bisa minta bantuan pemerintah gitu, biar bisa operasi. Pokoknya bagaimana usahanya, untuk hasilnya nanti bagaimana kami iklas, yang penting usaha sudah dilakukan,” terang Sulaiman.

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

Trending di Berita Terkini