Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Feb 2024 19:33 WIB ·

Suyadi Caleg DPRD Pringsewu Partai Golkar Dilaporkan Dugaan Money Politik


Suyadi Caleg DPRD Pringsewu Partai Golkar Dilaporkan Dugaan Money Politik Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Suyadi calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar Dapil 1 nomor urut 8 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu.

Pelapor Ahmad Muslim Mattehek yang juga caleg dari Partai Golkar Dapil 1 nomor urut 1 mengatakan, pihaknya merasa dirugikan, baik secara pribadi dan internal partai.

“Bahwa Partai Golkar sangat tercoreng nama baiknya karena ada oknum caleg yang diduga kuat telah melakukan praktek money politik,” kata Mattehek usai melapor, Selasa (20/2).

Klik Gambar

Selain itu, terlapor Suyadi juga diduga kuat telah melakukan pemalsuan data karena tidak mengikuti tes kesehatan, psikologi dan narkotika saat mendaftarkan diri sebagai bacaleg.

Baca Juga :   Bhukari Terpilih Sebagai Ketua IWO ,Ini Kata Ketua DPW Lampung

“Waktu kita melakukan tes kesehatan di RSJ secara kolektif untuk memenuhi kuota bacaleg di Kabupaten Pringsewu. Ternyata terlapor tidak ada, dan tidak mengikuti tes-tes di RSJ tersebut,” papar Mattehek yang juga sekretaris DPD Golkar Pringsewu.

Karena dugaan ini, secara pribadi Mattehek akan menempuh jalur hukum dan secara internal partai ia akan menempuh jalur sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :   Kejari Tulang Bawang Sosialisasi dan Penagihan Hasil Audit Inspektorat

“Partai Golkar ini menganut PDLT, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Bila ada caleg yang tidak menganut unsur tersebut, kami akan melakukan tindakan keras yang terukur sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Partai Golkar,” tambah dia.

Untuk mempercepat proses pemeriksaan, Mattehek telah menyiapkan bukti-bukti. Salah satunya adalah saksi untuk terlapor yang tidak mengikuti tes kesehatan.

Baca Juga :   Sekda Provinsi Lampung : Musrenbang Kota Bandar Lampung tahun 2021 Harus Mampu Mensejahterakan Masyarakat

“Saksi untuk tes kesehatan saya sudah ada, kemudian untuk bukti money juga sudah banyak videonya di medsos,” tutup Mattehek seraya pergi. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 218 kali

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Trending di Berita Indonesia