Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Okt 2020 21:54 WIB ·

Susah Dikonfirmasi, Oknum Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai Abaikan Wartawan dan LSM


Susah Dikonfirmasi, Oknum Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai Abaikan Wartawan dan LSM Perbesar

 

Gemasamudra.com

Lampung Tengah – (GS) – Seperti kita ketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendidikan Nasional, telah menetapkan sistem dan tata cara pendidikan dalam proses belajar mengajar untuk menciptakan SDM yang berkualitas.

Hal ini dapat di capai terutama dengan meningkatkan kualitas guru sebagai pendidik di sekolah yang profesional, beberapa kebijakan itu telah di upayakan pemerintah pusat.

Klik Gambar

Namun di samping itu, Pemerintah juga membuat peraturan tata tertib yang wajib dilaksanakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti yang tertuang dalam peraturan tata tertib tentang kedisplinan melaksanakan tugas kewajiban PNS.

Baca Juga :   Seru, Rafieq Dominasi Panggung Debat Kandidat Cawalkot Metro

Program peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai bila sang kepala sekolah tidak sungguh-sungguh bertugas menjalankan kewajibannya.

Salah satu contoh nyata, oknum Kepala Sekolah di SMAN 1 Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah diduga jarng ada di sekolah alias jarang ngantor.

Hal ini terungkap ketika awak media beserta anggota Lembaga Swadaya Masyarakat -Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Ingin bertanya tentang masalah pemberitaan terkait dugaan pungli dan korupsi dana komite yang di lakukan oleh oknum kepsek setempat.

Baca Juga :   BUPATI TULANG BAWANG BUKA LOMBA SENAM BERGERAK MELAYANI WARGA

Saat ingin di konfirmasi via Whatsapp, Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai hanya membaca dan tidak membalas pesan tersebut. Sehingga kesannya, kepsek tersebut seperti meremehkan perkerjaan wartawan dan LSM sebagai sosial kontrol.

Seperti halnya yang di cetuskan salah satu anggota LSM-GMBI kepada media menginginkan ada teguran dari Kadisdik Provinsi Lampyng ke oknum kepsek di Terusan Nunyai.

Baca Juga :   Winarti Senang Mendapat Teman Perempuan Baru

“Saya berharap dengan sebesar-besarnya kepada Pemerintah dan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung akan memberi teguran atau sangsi yang pantas bagi oknum kepsek yang melalaikan pekerjaan dan amanah yang sudah di titipkan kepada mereka,”cetusnya.

Penulis : (Rizal/Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW

1 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi Bersama KPP Pratama Metro, Perkuat Sinergi Perpajakan

1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

DPRD Lampung Timur Bahas Rancangan Perda Bersama NU, Muhammadiyah Dan LDII

31 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Indonesia