Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Okt 2020 21:54 WIB ·

Susah Dikonfirmasi, Oknum Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai Abaikan Wartawan dan LSM


Susah Dikonfirmasi, Oknum Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai Abaikan Wartawan dan LSM Perbesar

 

Gemasamudra.com

Lampung Tengah – (GS) – Seperti kita ketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendidikan Nasional, telah menetapkan sistem dan tata cara pendidikan dalam proses belajar mengajar untuk menciptakan SDM yang berkualitas.

Hal ini dapat di capai terutama dengan meningkatkan kualitas guru sebagai pendidik di sekolah yang profesional, beberapa kebijakan itu telah di upayakan pemerintah pusat.

Klik Gambar

Namun di samping itu, Pemerintah juga membuat peraturan tata tertib yang wajib dilaksanakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti yang tertuang dalam peraturan tata tertib tentang kedisplinan melaksanakan tugas kewajiban PNS.

Baca Juga :   Tak Rela Jagonya Kalah, Kepala Pekon Bulukarto Intervensi Panitia dan Juri

Program peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai bila sang kepala sekolah tidak sungguh-sungguh bertugas menjalankan kewajibannya.

Salah satu contoh nyata, oknum Kepala Sekolah di SMAN 1 Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah diduga jarng ada di sekolah alias jarang ngantor.

Hal ini terungkap ketika awak media beserta anggota Lembaga Swadaya Masyarakat -Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Ingin bertanya tentang masalah pemberitaan terkait dugaan pungli dan korupsi dana komite yang di lakukan oleh oknum kepsek setempat.

Baca Juga :   Jelang Pemilu, Personel Polres Tulang Bawang Barat di Cek Kesehatan

Saat ingin di konfirmasi via Whatsapp, Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai hanya membaca dan tidak membalas pesan tersebut. Sehingga kesannya, kepsek tersebut seperti meremehkan perkerjaan wartawan dan LSM sebagai sosial kontrol.

Seperti halnya yang di cetuskan salah satu anggota LSM-GMBI kepada media menginginkan ada teguran dari Kadisdik Provinsi Lampyng ke oknum kepsek di Terusan Nunyai.

Baca Juga :   Diduga Mark up Anggaran kampung Rejo Sari Lakukan Penyimpangan Anggaran Dana Desa

“Saya berharap dengan sebesar-besarnya kepada Pemerintah dan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung akan memberi teguran atau sangsi yang pantas bagi oknum kepsek yang melalaikan pekerjaan dan amanah yang sudah di titipkan kepada mereka,”cetusnya.

Penulis : (Rizal/Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

18 Juli 2025 - 11:24 WIB

Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta

17 Juli 2025 - 19:50 WIB

Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

17 Juli 2025 - 17:49 WIB

Buka Workshop P4GN, BNNK Lamtim Berkolaborasi GRANAT, Dan Dinas P3AP2KB Lamtim

17 Juli 2025 - 14:10 WIB

Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

16 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Trending di Berita Terkini