Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 9 Des 2024 14:37 WIB ·

Sungguh Sadis ,Ajakan Nikah Ditolak, Kapak Melayang Hingga Menghilangkan nyawa Warga Desa Manggisan.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember , Gemasamudra.com – Usia hanya sebuah angka, namun nafsu masih layaknya remaja yang sedang kasmaran, hal ini yang ada dalam pikiran Suri (73) kakek asal Desa Patemon Kecamatan Tanggul Jember.

Hanya karena ajakannya untuk bisa menikahi Muslimah (55) warga Dusun Krajan Desa Manggisan Tanggul ditolak, pelaku nekat membunuh korban dengan sebilah kapan yang dipukulkan di kepalanya, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Hubungan antara korban dengan pelaku, sejatinya sudah berlangsung cukup lama, bahkan informasi yang diterima media ini, setiap dua hari sekali, keduanya melakukan pertemuan, yang kadang dilakukan dirumah korban maupun rumah tersangka.

Klik Gambar

“Antara korban dan pelaku, sudah beberapa kali bertemu, dari keterangan yang diberikan oleh pelaku, dua hari sekali keduanya bertemu, dan disetiap ketemu, pelaku selalu memberi uang kepada korban, mulai dari nominal Rp. 100 ribu hingga 200 ribu rupiah,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Abid Uais Alqarnin Aziz.

Pada peristiwa pembunuhan terjadi, yakni hari Rabu 4 Desember 2024, korban mendatangi rumah pelaku, seperti biasanya, keduanya pun menghabiskan waktu berdua, hingga pelaku mengutarakan hatinya untuk berniat menikahi korban.

Baca Juga :   Ketua LSM L@PAKK: Dinas PUPR Pringsewu Diduga Boros Anggaran, 13 Paket Makan-Minum Habiskan Rp400 Juta, Konfirmasi Media Diabaikan

“Ajakan pelaku ini ditolak oleh korban, sehingga membuat pelaku sakit hati, karena jengkel, pelaku mengambil kapak yang ada lemari dan digunakan untuk memukul korban,” jelas Kasat.

Tidak hanya itu, usai memukul korban hingga tidak berdaya, pelaku berusaha menghilangkan jejak, dengan menutupi kepala korban menggunakan bantal, kemudian kabur ke rumah anaknya yang ada di Kecamatan Kunir Lumajang.

Baca Juga :   Ziarah Rombongan Peringati HUT ke 65 DHC BPK 45 Di TMP Patrang Jember.

“Korban sendiri dari hasil otopsi tidak langsung meninggal, namun karena tidak ada pertolongan, korban meninggal, dan baru ditemukan warga pada hari Jumat siang, setelah warga mencium aroma tidak sedap dari rumah pelaku, pelaku sendiri berhasil kami amankan pada hari yang sama, setelah mendapat keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian,” beber Kasat.

Baca Juga :   Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika

Seperti diketahui, warga Desa Patemon Tanggul, pada Jumat 6 Desember digegerkan dengan aroma busuk dari rumah pelaku, awalnya warga menduga, jika aroma busuk tersebut adalah bau bangkai kucing.

Namun setelah ditelusuri sumber bau busuk berada dirumah pelaku, warga kemudian mencoba untuk masuk ke dalam rumah melalui dapur, yang memang tidak dikunci oleh pelaku.

Saat itulah, warga melihat tubuh korban membusuk diatas ranjang, dengan sebuah kapak menancap di kepalanya.(*)

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Disbudpar Jatim Bersama DPRD Jatim Gelar Wayang Kulit di Umbulsari, Perkuat Upaya Pelestarian Seni Daerah

14 November 2025 - 22:36 WIB

Putaran ke-11 Khotmil Qur’an Desa Pancakarya: Giliran Dusun Gumuk Segawe  Rutinan Jumat Kliwon

14 November 2025 - 09:34 WIB

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 5 melalui unit usahanya, Java Coffee Estate (JCE), melaksanakan kegiatan Tanam Perdana Kopi Arabika

11 November 2025 - 17:18 WIB

Dinas Pariwisata Jatim & DPRD Jatim Gelar Pagelaran Seni di Umbulsari, Angkat Kembali Identitas Budaya Jawa Timur

8 November 2025 - 23:12 WIB

Berujung Somasi Dan Pelaporan Dari Banyak Wartawan! Catur Teguh Ingatkan Agar Ella Lebih Bijak Berkomentar Di Medsos

4 November 2025 - 22:43 WIB

Korwil MGG Catur Teguh Wiyono Apresiasi Prestasi Areta Putri Azalia, Siswi SMPN 2 Jember Raih Medali Perak OSN Nasional

29 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Trending di Daerah