Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi fokus sosialisasi yang digelar oleh Tim Rumah Aspirasi anggota DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Kegiatan ini diikuti warga dari Desa Mangaran dan Desa Sukamakmur, bertempat di Rumah PK Golkar Tri Cahyono, Jalan Argopuro, Langsatan, Desa Sukamakmur.
Dalam sambutannya, Ali Murtadho menyampaikan bahwa pengajuan PIP dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui sekolah dan melalui aspirasi tokoh masyarakat.
“PIP ini ada dua jalur pengajuan, bisa melalui sekolah dan bisa melalui aspirasi tokoh masyarakat,” jelas Ali Murtadho.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Muhammad Nur Purnamasidi duduk di Komisi X DPR RI, yang membidangi pendidikan, sehingga aspirasi masyarakat terkait bantuan pendidikan dapat tersalurkan dengan baik.

Sementara itu, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk siswa SD sebesar Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, dan SMA/SMK Rp1,8 juta.
Disampaikan pula bahwa pada bulan Februari, penerima PIP wajib mengajukan kembali agar dapat memperoleh bantuan pada tahun berjalan. Pengusulan PIP dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama bulan Februari dan tahap kedua bulan September.
Dalam kesempatan yang sama, Korcam PIP Ajung, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa PIP diterima satu kali dalam setahun dan tidak sama dengan SPP sekolah.
“PIP ini bantuan pendidikan, bukan SPP. Pencairannya satu kali dalam setahun dan saat cair diprioritaskan untuk kebutuhan sekolah,” ujarnya.
Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa dirinya hanya berperan sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam mengajukan aspirasi ke tim aspirasi tingkat Kabupaten Jember.
Program PIP sendiri diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK. Sementara untuk jenjang perguruan tinggi, bantuan pendidikan dikenal dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Informasi terbaru juga menyebutkan bahwa untuk PAUD dan kelas 0, ke depan besar kemungkinan akan turut mendapatkan bantuan serupa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Rumah Aspirasi Muhammad Nur Purnamasidi, di antaranya Ali Murtadho, Kordes PIP Sukamakmur Sri dan Mbak Ilia, Kordes Mangaran Rosi, serta Korcam PIP Sri Wahyuni, Masyarakat Penerima dan Yang proses Pengajuan dari desa Mangaran dan desa Sukamakmur
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme PIP serta dapat memanfaatkan program pemerintah tersebut secara tepat untuk menunjang pendidikan anak-anak mereka.(Tri Cahyono)






