Jember, GEMASAMUDRA.com – Agenda rapat sidang paripurna DPRD bersama Pemkab Jember yang diselenggarakan sejak kemarin (22/6) dengan membahas Nota laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 digedung DPRD Sumbersari, Rabu (23/6/2021) terpaksa ditunda.
Penundaan ini menurut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi karena adanya informasi salah satu anggota DPRD dari Komisi C yang mengikuti rapat kemarin dinyatakan positif Covid-19.
Dari peristiwa tersebut akhirnya DPRD Jember bersama Pemkab Jember sepakat menunda agenda kegiatan rapat paripurna laporan pertanggung jawaban APBD Tahun 2020 dan menunggu sterilnya gedung DPRD. dengan menyemprotkan cairan disinfektan diseluruh gedung oleh petugas dan melakukan swab antigen kepada seluruh anggota dewan serta puluhan ASN Pemkab Jember, beserta seluruh rekan media yang ikut hadir dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.
“Pimpinan memutuskan semi lockdown terhitung dari hari ini sejak swab massal, kemungkinan hari senin baru ada aktifitas, ini dilakukan sebagai langkah antisipasi, ” Terang Itqon saat dikonfirmasi.
“Yang jelas pesan dari Bupati, kita jangan terlalu memikirkan yang tidak-tidak, jangan stres, karena banyak dari OTG Covid-19 itu sembuh gara-gara tidak memikirkan Covid-19, dan pokoknya jangan stress, “tambahnya.
Lebih lanjut itqon menjelaskan bahwa swab massal tersebut sudah melalui prosedur, dirinya berharap tidak ada klaster baru yang perlu dikhawatirkan, “Swab massal ini sudah melalui prosedur dan Kami berharap tidak ada klaster baru lagi yang perlu dikhawatirkan, pelaksanaan swab diwajibkan kepada seluruh yang hadir, seluruh wartawan yang ikut hadir kemarin juga harus di swab antigen, “lanjutnya.
Mengenai penundaan rapat paripurna menurut Ketua DPRD Jember tersebut tidak akan mempengaruhi karena Banmus itu sudah terjadwal masih panjang dan tidak akan terlambat, surat masuk kan tinggal 15/6, jadi ada jeda waktu lebih lama, karena Bupati pengen akselarasi yang pasti kita laksanakan. “tuturnya.
Terkait hal tersebut Bupati Jember Hendy Siswanto saat bersama Ketua DPRD juga berpesan kepada masyarakat agar bisa tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M.
“Saya berharap kepada masyarakat yang belum vaksin, cepat vaksin dan jangan takut vaksin, langsung saja bawa KTP untuk bisa di vaksin, biar antibody meningkat, persedian vaksin masih tersedia, dan tetap memakai masker dan patuhi 5M, Jember harus bebas Covid-19, ” Ungkap Hendy dihadapan puluhan awak media.
Hendy juga berpesan kepada seluruh Kyai ustadz dan para tokoh masyarakat agar juga bisa membantu untuk bisa mensosialisaikan perihal penerapan protokol kesehatan utamanya memakai masker dan segera vaksin bagi yang belum divaksin.
“Para Ulama Kyai dan ustadz saya berharap bisa membantu dalam mensosialisaikan protokol kesehatan dengan memakai masker terkait 5M, jika ada masyarakat yang belum vaksin, kami himbau cepat vaksin, dan untuk masyarakat yang ingin menggelar hajatan hal tersebut tidak diperbolehkan serta tidak diijinkan dan itu sudah sesuai kebijakan yang ada, selanjutnya kami akan sosialisasikan hal tersebut kepada seluruh RT/RW di Kabupaten Jember, “Pungkas Hendy Siswanto saat masih berada di gedung DPRD, Rabu (23/6).