Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 1 Okt 2020 15:22 WIB ·

Seorang PNS Nyabu di Kantor: Ini Reaksi Wakil Bupati Pringsewu


Seorang PNS Nyabu di Kantor: Ini Reaksi Wakil Bupati Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Satu PNS di Kabupaten Pringsewu, ditangkap akibat kasus narkoba.

Oknum PNS beriniasial D tersebut diketahui mamakai barang haram jenis sabu di kantor Disdukcapil.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengaku masih belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.

Klik Gambar

“Belum ada ada laporan perihal ini ya. Nunggu laporan aja dulu nanti,” ujar Fauzi saat ditemui di Urban Style Hotel, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga :   Nenek Laginem Harap Bantuan pkh Seperti Lansia Lainnya

Jika memang terbukti, lanjut Fauzi, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan SDM.

“Nanti Inspektorat akan menindaklanjuti.
Artinya jelaslah aturannya. Biasanya setelah 1*24 jam nanti Inspektorat akan bertanya ke kepolisian dan Inspektorat serta Badan Kepegawaian yang akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Kemudian, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemakaian narkoba di lingkup kantor Pemkab Pringsewu, pihaknya akan segera mengumpulkan kepala OPD.

Baca Juga :   DPRD Pringsewu Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah 2023

“Mungkin nanti kita secepatnya akan kumpulkan kepala OPD untuk mencoba langkah-langkah agar tak memberikan peluang serupa sehingga tidak terjadi hal yang diinginkan, apalagi ini terjadinya di kantor,” pungkasnya.

Penulis : Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Memasuki Masa Tenang Dalam Rangka Penertiban APK, Muspika, PPK, Panwascam Ajung Melaksanakan Apel.

24 November 2024 - 09:26 WIB

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Trending di Berita Terkini