Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Nov 2020 12:07 WIB ·

Senilai 4 Milyar Proyek Milik BPBD Tanggamus Diduga Pengerjannya Secara Asal


Senilai 4 Milyar Proyek Milik BPBD Tanggamus Diduga Pengerjannya Secara Asal Perbesar

Gemasamudra.com

Tanggamus – (GS) – Pengerjaan proyek rehabilitasi pasca bencana di Kecamatan Kelumbayan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Tokoh Pemuda Kecamatan Kelumbayan Ahzor Idris, Rabu (18/11/2020).

Diketahui proyek bernilai Rp4.222.350.000,00., dengan kode lelang PML-2134476 diketahui paket kegiatan tersebut milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanggamus.

Klik Gambar

Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan tersebut berada di Pekon Kiluan Negeri, Kcamatan Kelumbayan dengan rekanan PT. Purnama Karya Tanggamus dengan jenis kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi tanggul pengaman Sungai Way Kiluan.

Baca Juga :   Rastra di Desa Banjar Agung Terkesan Tidak Transfaran

“Material yang digunakan untuk pekerjaan proyek di Teluk Kiluan yang senilai 4 miliar lebih diduga asal-asalan, karena terlihat jelas dalam proses pengerjaan pengecoran menggunakan pasir bercampur lumpur split diganti krokos dan masih banyak yg lain jelas itu melanggar jelas itu tidak masuk spesifikasi dari perencanaan,” ungkapnya.

Selain itu, pengerjaan proyek asal-asalan ini membuat masyarakat kecewa karena besi maupun diamater jarak antara besi dan ukuran besi tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :   Sopiyansyah Wafat, Sulpakar Sampaikan Belasungkawa

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum atau dinas terkait untuk serius menindak pekerjaan tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Tim/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Trending di Berita Nasional