Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Jan 2020 13:00 WIB ·

Sempat Buron, Perampok Asal Tubaba Akhirnya Diringkus Tekab 308 Polres Tuba


Sempat Buron, Perampok Asal Tubaba Akhirnya Diringkus Tekab 308 Polres Tuba Perbesar

 Gemasamudra.com 

Tulang Bawang (GS) – Terduga pelaku perampokan berinisial RA (24), berstatus pengangguran, warga Bakem Suka Mulya, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diringkus Tekab 308 Polres Tulang Bawang (Tuba).

“Terduga pelaku ini sempat buron dan diringkus oleh petugas kami, hari Senin (21/01/2020), sekira pukul 20.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya,” ujar Kapolres Tuba AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Rabu (22/01/2020).

Baca Juga :   Hari Pertama Kerja Pjs Lamteng, Sosialisasikan Penanganan Covid-19 dan Pilkada di Tengah Pandemi

Terduga pelaku RA ini diduga kuat telah melakukan aksi perampokan bersama rekannya WY (15), berstatus pengangguran, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, yang telah ditangkap lebih dahulu diringkus, hari Kamis (09/01/2020), sekira pukul 01.00 WIB, di rumahnya dan saat ini sudah di tahan di Mapolsek Banjar Agung.

Klik Gambar

Aksi perampokan yang mereka lakukan, terjadi hari Jumat (29/11/2019), sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan Kampung Kahuripan, Kecamatan Banjar Baru, Kab. Tuba dengan korban berinisial AM (17), berstatus pelajar, warga Kampung Kahuripan. Saat itu korban akan menjemput adiknya ke sekolahan dengan menggunakan sepeda motor dan baru melewati jalan kampung yang berjarak sekira 1 Km dari rumahnya.

Baca Juga :   Begini Alasan Kenapa Tokoh Penawar Aji Dukung Riswan Mura

Akibat kejadian perampokan tersebut, korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat warna merah, BE 3492 ST dan HP (handphone) Xiaomi Play warna biru, yang semua ditaksir sekira Rp. 11 Juta.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

tempat olah raga dengan peralatan modern dan terjamin keamanannya “Studio Gym” yang berlokasi di Jl.Raya Gambirono no.16 Curah cabe.

11 Juli 2025 - 13:40 WIB

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Trending di Daerah