Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 13 Feb 2020 14:57 WIB ·

Seminar Nasional Bersama KPK, Gubernur Ajak Perguruan Tinggi Bersinergi Cegah Korupsi


Seminar Nasional Bersama KPK, Gubernur Ajak Perguruan Tinggi Bersinergi Cegah Korupsi Perbesar

BANDAR LAMPUNG – (GS) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak perguruan tinggi bersinergi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat menghadiri Seminar Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Sidang Lt. 2 Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Kamis (13/2/2020).

Gubernur menekankan semua pihak untuk terus berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui kerja baik dan kerja bersih. “Insya Allah kita semua amanah untuk melakukan hal itu ke depan,” ujar Gubernur Arinal.

Seminar yang mengambil tema “Sinergitas Perguruan Tinggi dengan KPK dalam Pencegahan Korupsi di Daerah” ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan para Bupati/Walikota serta Rektor Perguruan Tinggi di Lampung.

Klik Gambar

Menurut Arinal, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun yang lebih penting adalah membangun komitmen Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri. “Tanpa membangun SDM yang baik dan berintegritas, mustahil komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” katanya.

Baca Juga :   Firmansyah Memantapkan Dukungan Maju Menjadi Calon Walikota Bandar Lampung

Arinal mengatakan pencegahan menjadi kata kunci dalam pemberantasan korupsi. “Pilihan kita hari ini dan besok adalah lebih baik pencegahan daripada penindakan,” ujarnya.

Ia menyebutkan dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, pemerintah perlu mereposisi perannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Termasuk menciptakan aparatur pemerintah yang bersih berwibawa dan bermartabat yang memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Untuk bisa mencapai optimalisasi penggunaan seluruh sumberdaya tersebut, kata Arinal Pemerintah Provinsi Lampung, sejak tahun 2017 sampai dengan hari ini telah bekerja sama dengan Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.

Baca Juga :   Peresmian GOR Di Desa Karya Basuki Kecamatan Waway karya Lampung Timur

QDisebutkan Arinal, saat ini progres capaian Provinsi Lampung dalam program korsupgah mencapai 82 %, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD 95%, Manajemen ASN 90%, Kapabilitas APIP 87%, Manajemen Aset Daerah 80%, Optimalisasi Pendapatan 78%, Pelayanan Terpadu 1 Pintu 77% dan pengadaan barang dan jasa 67%.

“Sampai tahun 2019, progres rencana aksi Korsupgah Lampung mencapai 67 hingga 90% untuk 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Arinal menuturkan Pemerintah Kota Bandar Lampung mencapai progres paIing tinggi sebesar 90% diikuti Kabupaten Tulang Bawang 87%, dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu 84%.

Arinal berharap kedepan agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengoptimalkan kerjasama dengan Tim Korsupgah RI guna mengoptimalkan koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi secara Terintegrasi di Kabupaten/Kota nya masing-masing.

Baca Juga :   Meriahkan Hut Tuba Ke-22 Thn, 6000 Peserta Mengikuti Kegiatan Jalan Sehat

“Tidak ada kata terlambat mari kita bersama-sama membangun Lampung Berjaya dengan menghindarkan dan cegah korupsi,” katanya.

Sementara itu, Rektor Unila, Karomani mengatakan Perguruan Tinggi mempunyai andil besar dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, skema-skema kerjasama antara Perguruan Tinggi dan KPK harus terus dikembangkan dan dikuatkan.

“Selain karena Perguruan Tinggi mempunyai sumberdaya dosen dan ilmuan yang banyak melakukan kajian dan kegiatan anti korupsi, juga karena Perguruan Tinggi mempunyai ribuan mahasiswa, mereka mempunyai paradigma anti korupsi,” ujar Karomani.

Karomani menyebutkan nantinya konten kurikulum Unila harus ada yang khusus dan berkaitan dengan anti korupsi. “Bebas mata kuliah apa saja tetapi ada bagian khusus yang disisipkan tentang pencegahan anti korupsi,” katanya.

Penulis : Sandy

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register

4 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita Terkini