TULANG BAWANG BARAT – gemasamudra.com
Kroscek keanggotaan organisasi, sekertaris Diskominfo Tubaba Aidil Adrian Pattikraton memimpin tim verifikasi faktual ke kantor Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online setempat di Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (14/3).
Tim yang terdiri dari Diskominfo, Inspektorat, DPRD, dan Pol PP ini menyambangi kantor IWO Tubaba sekitar pukul 12.00 dan di sambut secara langsung ketua IWO Arpani beserja jajaran pengurus dan anggota
Dalam kesempatan itu, Aidil menjelaskan bahwa tujuan kedatangan tim verifikasi faktual yang dia pimpin selain silaturahmi, juga memverifikasi data wartawan beserta media yang mengajukan kerjasama dengan Pemkab melalui Diskominfo tahun anggaran 2023. Selain itu juga untuk mensosialisasikan regulasi belanja media Diskominfo melalui e-katalog lokal LKPP.
“Berdasarkan data, jumlah perusahaan media yang mengajukan kerjasama melalui E-Media berjumlah 292. Data ini tentu harus kita verifikasi dan kita mulai dari organisasi profesi sebagai wadah wartawan bernaung di Tubaba ini,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa verifikasi faktual ini bukan sebagai landasan di terima atau tidaknya kerjasama tetapi hanya untuk mengetahui keberadaan wartawan yang bertugas di Tubaba dan bernaung di organisasi pers.
“Untuk penentuan kelayakan beserta great perusahaan pers kita melibatkan tim konsultan dari Unila, mereka nanti yang menentukan setelah itu baru kita umumkan,” tegasnya.
Sedangkan terkait penetapan harga pesanan produk berita atau informasi perusahaan pers, Aidil mengatakan pihaknya menyesuaikan dengan kekuatan anggaran yang ada.
“Secara resmi, hingga hari ini belum ada aturan rinci mengenai standar harga satuan (SSH) produk berita perusahaan pers, sehingga masih berpatokan pada kekuatan anggaran,” tegas dia.
Sementara itu Ketua IWO Tubaba Arpani mempertanyakan Diskominfo yang hingga kini belum juga mengumumkan daftar perusahaan pers yang diterima bekerjasama dengan Pemkab Tubaba.
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Diskominfo beberapa waktu lalu pengumuman dilakukan pada awal Januari 2023, akan tetapi hingga pertengahan Maret ini belum juga diumumkan, masalahnya dimana?,” tanyanya.
Untuk itu, dia mendesak Diskominfo untuk terbuka serta transparan dan tidak mengulur-ngulur waktu.(Alb)