Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 14 Feb 2026 08:20 WIB ·

Satgas Tata Ruang Soroti Pengembang Nakal :  Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember Terendam Banjir.


Satgas Tata Ruang Soroti Pengembang Nakal :  Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember Terendam Banjir. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Sebanyak 18 rumah di perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, kembali terendam banjir akibat hujan deras dan tingginya debit air. Masalah menahun ini diduga kuat bukan sekadar faktor alam, melainkan dampak dari kebijakan pengembang yang tidak bertanggung jawab.

Lurah Tegal Besar, Maria Hardajanti, mengungkapkan bahwa banjir kali ini merupakan yang cukup parah setelah kejadian serupa pada 2021. Menurut dia, upaya warga untuk mencari solusi sebenarnya sudah dilakukan melalui jalur legislatif, namun pihak pengembang terkesan tidak kooperatif.

Klik Gambar

“Kemarin sudah dua kali ke DPR. Informasi dari Pak RT dan RW, pada pertemuan pertama pengembang datang, tapi pada undangan kedua mereka tidak hadir,” katanya, Jum’at (13/2/2026).

Baca Juga :   Gus Fawait Tekankan Sinergi Satgas Stunting dan Layanan Kesehatan Gratis di Jember : Safari Ramadhan di Kalisat

Maria berharap kehadiran Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember dapat menjadi titik terang bagi warga yang selama ini dirugikan. Terutama dalam memediasi antara pengembang dengan warga.

“Saya berharap dengan kehadiran Satgas Tata Ruang ini bisa memediasi antara pengembang dengan warga di sini biar cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi saat meninjau lokasi menegaskan, bahwa kondisi yang menimpa warga Tegal Besar tidak bisa dikategorikan sebagai bencana alam murni. Dia menengarai ada kesalahan kebijakan dari pihak pengembang yang memicu terjadinya banjir.

Baca Juga :   Kantor MGG Jember Diresmikan CEO M.Safril Ridho Di Penghujung Idul Fitri

Pasalnya, letak perumahan berdiri di bantaran sungai. Sekitar 10 meter dari bibir sungai.

“Ini bukan musibah, tetapi ini akibat dari kebijakan seseorang. Oleh karena itu, Gus Bupati (Muhammad Fawait) berpihak pada korban dan ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal, Satgas akan mengambil jalur moderat melalui musyawarah antar pihak. Kata dia, Satgas akan memanggil pengembang untuk melakukan komunikasi formal sebagai fasilitator musyawarah.

Baca Juga :   Dalam Rangka HUT ke - 97, Pemkab Jember Bersama DPRD Gelar Sidang Paripurna Istimewa.

“Kami tetap mengutamakan solusi non-litigasi yang menguntungkan warga terdampak. Jika mediasi buntu, keputusan untuk membawa kasus ini ke jalur litigasi, sepenuhnya berada di tangan Bupati Fawait,” tandasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Gus Fawait Kukuhkan Forum Komunikasi Ponpes dan Guru Ngaji demi Jember Baru yang Maju

17 Juni 2026 - 10:49 WIB

Sertijab Komandan Yonif 515/UTY Kostrad Berlangsung Penuh Rasa Syukur

14 Juni 2026 - 07:57 WIB

Polsek Ajung Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

13 Juni 2026 - 11:40 WIB

Disertasi Doktoral Gus Fawait Sudah di Implementasikan Teorinya di Kabupaten Jember

13 Juni 2026 - 10:59 WIB

5.000 Perawat Jember Siap Sosialisasi Program Pemkab Jember

11 Juni 2026 - 09:29 WIB

Komisi A DPRD Jember Gelar Hearing Sengketa Lahan di Desa Petung, Sejumlah Kejanggalan Sertifikat Hak Pakai PTPN Terungkap

10 Juni 2026 - 14:47 WIB

Trending di Berita Nasional