Menu ✖

Mode Gelap

Berita Nasional · 14 Feb 2026 08:20 WIB ·

Satgas Tata Ruang Soroti Pengembang Nakal :  Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember Terendam Banjir.


Satgas Tata Ruang Soroti Pengembang Nakal :  Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember Terendam Banjir. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Sebanyak 18 rumah di perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, kembali terendam banjir akibat hujan deras dan tingginya debit air. Masalah menahun ini diduga kuat bukan sekadar faktor alam, melainkan dampak dari kebijakan pengembang yang tidak bertanggung jawab.

Lurah Tegal Besar, Maria Hardajanti, mengungkapkan bahwa banjir kali ini merupakan yang cukup parah setelah kejadian serupa pada 2021. Menurut dia, upaya warga untuk mencari solusi sebenarnya sudah dilakukan melalui jalur legislatif, namun pihak pengembang terkesan tidak kooperatif.

Klik Gambar

“Kemarin sudah dua kali ke DPR. Informasi dari Pak RT dan RW, pada pertemuan pertama pengembang datang, tapi pada undangan kedua mereka tidak hadir,” katanya, Jum’at (13/2/2026).

Baca Juga :   Kepala BKN Apresiasi Pengangkatan P3K Paruh Waktu Jember Terbesar di Indonesia , Mengikuti olah raga Bersama 

Maria berharap kehadiran Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember dapat menjadi titik terang bagi warga yang selama ini dirugikan. Terutama dalam memediasi antara pengembang dengan warga.

“Saya berharap dengan kehadiran Satgas Tata Ruang ini bisa memediasi antara pengembang dengan warga di sini biar cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi saat meninjau lokasi menegaskan, bahwa kondisi yang menimpa warga Tegal Besar tidak bisa dikategorikan sebagai bencana alam murni. Dia menengarai ada kesalahan kebijakan dari pihak pengembang yang memicu terjadinya banjir.

Baca Juga :   Gus Fawait Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hingga Akhir Februari

Pasalnya, letak perumahan berdiri di bantaran sungai. Sekitar 10 meter dari bibir sungai.

“Ini bukan musibah, tetapi ini akibat dari kebijakan seseorang. Oleh karena itu, Gus Bupati (Muhammad Fawait) berpihak pada korban dan ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal, Satgas akan mengambil jalur moderat melalui musyawarah antar pihak. Kata dia, Satgas akan memanggil pengembang untuk melakukan komunikasi formal sebagai fasilitator musyawarah.

Baca Juga :   KWRI Metro Lakukan Rapat Tahunan membahas Program Kerja 2024

“Kami tetap mengutamakan solusi non-litigasi yang menguntungkan warga terdampak. Jika mediasi buntu, keputusan untuk membawa kasus ini ke jalur litigasi, sepenuhnya berada di tangan Bupati Fawait,” tandasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Muspika Ajung Beri Surprise Danposramil, Tegaskan Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

5 Oktober 2026 - 21:36 WIB

DPC Madas Sedarah Gelar Unras sampaikan Aspirasi Dukung Penataan Arus Lalu Lintas dan Pedagang Pasar Tanjung

1 Oktober 2026 - 16:09 WIB

SPPG Tugusari 2 Bagikan 250 Nasi Kuning dari Hasil Penjualan Limbah Dapur

25 September 2026 - 19:15 WIB

Bahas Pendataan dan Sinkronisasi e-RDKK 2027 Gapoktan Panca Jaya Gelar Rakor 

18 September 2026 - 17:04 WIB

Warga Klanceng Hentikan Pembangunan Bronjong di Bantaran Kali Bedadung UIN KHAS Jember, Berujung Kesepakatan

17 September 2026 - 19:31 WIB

PPL Sri Wahyuni dan Kopka Alip Babinsa Pancakarya Dampingi Proyek Oplah

15 September 2026 - 16:30 WIB

Trending di Berita Nasional