Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 14 Feb 2026 08:20 WIB ·

Satgas Tata Ruang Soroti Pengembang Nakal :  Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember Terendam Banjir.


Satgas Tata Ruang Soroti Pengembang Nakal :  Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember Terendam Banjir. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Sebanyak 18 rumah di perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, kembali terendam banjir akibat hujan deras dan tingginya debit air. Masalah menahun ini diduga kuat bukan sekadar faktor alam, melainkan dampak dari kebijakan pengembang yang tidak bertanggung jawab.

Lurah Tegal Besar, Maria Hardajanti, mengungkapkan bahwa banjir kali ini merupakan yang cukup parah setelah kejadian serupa pada 2021. Menurut dia, upaya warga untuk mencari solusi sebenarnya sudah dilakukan melalui jalur legislatif, namun pihak pengembang terkesan tidak kooperatif.

Klik Gambar

“Kemarin sudah dua kali ke DPR. Informasi dari Pak RT dan RW, pada pertemuan pertama pengembang datang, tapi pada undangan kedua mereka tidak hadir,” katanya, Jum’at (13/2/2026).

Baca Juga :   Kadis LH Jember Tanggapi Sampah di Dusun Bedengan: Bukan Sekadar Diangkut, Tapi Harus Ada Kesadaran Bersama

Maria berharap kehadiran Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember dapat menjadi titik terang bagi warga yang selama ini dirugikan. Terutama dalam memediasi antara pengembang dengan warga.

“Saya berharap dengan kehadiran Satgas Tata Ruang ini bisa memediasi antara pengembang dengan warga di sini biar cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi saat meninjau lokasi menegaskan, bahwa kondisi yang menimpa warga Tegal Besar tidak bisa dikategorikan sebagai bencana alam murni. Dia menengarai ada kesalahan kebijakan dari pihak pengembang yang memicu terjadinya banjir.

Baca Juga :   Jajaran Panitia Metro Fair Kecewa OPD yang Tak Hadir: 'Jangan Hanya Tampil Saat Panggung Megah'

Pasalnya, letak perumahan berdiri di bantaran sungai. Sekitar 10 meter dari bibir sungai.

“Ini bukan musibah, tetapi ini akibat dari kebijakan seseorang. Oleh karena itu, Gus Bupati (Muhammad Fawait) berpihak pada korban dan ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal, Satgas akan mengambil jalur moderat melalui musyawarah antar pihak. Kata dia, Satgas akan memanggil pengembang untuk melakukan komunikasi formal sebagai fasilitator musyawarah.

Baca Juga :   Honor Guru Ngaji Cair, Puluhan Ustadz dan Ustadzah di Ajung Sambut Gembira

“Kami tetap mengutamakan solusi non-litigasi yang menguntungkan warga terdampak. Jika mediasi buntu, keputusan untuk membawa kasus ini ke jalur litigasi, sepenuhnya berada di tangan Bupati Fawait,” tandasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai Dan Adil

4 Mei 2026 - 23:35 WIB

Bupati Muhammad Fawaid Resmikan MPP Mini di Kecamatan Tanggul, Layanan Publik Kini Lebih Dekat

4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Ribuan Warga Jember Meriahkan Jalan Sehat Hari Buruh Sedunia : Hadiah Utama Umroh.

3 Mei 2026 - 20:45 WIB

Anniversary ke-3Th CB TRANSIT Jember Provost Brigif 9 DY/2 Kostrad Turut Amankan dan Meriahkan.

3 Mei 2026 - 12:10 WIB

Peringatan Hardiknas 2026 Pemkab Jember : dikemas dalam bentuk sarasehan

2 Mei 2026 - 18:46 WIB

PTPN I Regional 5 Kebun Kalisanen Kotta Blater Pringati May Day dengan memberikan Bansos Anak Yatim

2 Mei 2026 - 15:53 WIB

Trending di Berita Nasional