Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Apr 2021 15:16 WIB ·

Saksi Bisa Berpotensi jadi Tersangka, Kejari Secara Maraton Periksa Sejumlah Anggota DPRD Pringsewu


Saksi Bisa Berpotensi jadi Tersangka, Kejari Secara Maraton Periksa Sejumlah Anggota DPRD Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Kejari Pringsewu tetap melakukan pemeriksaan secara maraton kepada saksi-saksi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD setempat tahun anggaran 2019 – 2020.

“Kita hari ini tetap melakukan pemeriksaan secara maraton dengan memanggil saksi-saksi seperi hari kemarin,” kata Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga :   Peran Serta Babinsa Kadipiro Menekan Angka Kelahiran Anak dengan Cara Safari KB Bersama PLKB

Median mengatakan, hari ini ada tiga saksi yang dipanggil pihak Kejari. Dua orang dari unsur DPRD dan 1 orang PPTK

Klik Gambar

“Sementara ini yang masih diperiksa adalah Mastuah Wakil Ketua II DPRD. Nanti jam 1 menyusul Rohmansyah dari Fraksi NasDem dan Muhammad Syidad (PPTK),” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Median, berdasarkan informasi dari penyidik, ada dugaan kebocoran di pagu anggaran tahun 2019 kurang lebih 28 miliar, dan di tahun 2020 sebanyak 27 miliar.

Baca Juga :   Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Tahap II Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

” Sambil penyidik bekerja nanti hasilnya akan disampaikan, dan ini bukan kerugian negara ya, itu pagu anggaran kegiatan dari 2019 dan 2020, kalau ditotal semuanya itu 55 miliar,” tambahnya.

Ia juga menuturkan, semua saksi berpotensi menjadi tersangka. Segala sesuatu kemungkinan bisa saja.

“Ya kita tunggu aja perkembangan selanjutnya, biar penyidik yang menyimpulkan siapa yang bertanggungjawab atas hasil penyidikan yang ditemukan. Meskipun sejauh ini belum mengarah, tapi semua saksi bisa berpotensi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Laporan Hartono, Bawaslu Nyatakan Penuhi Unsur Pidana

Penulis : (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Aula Bupati Dilarang Dipergunakan Kegiatan Kemahasiswaan, PC PMII Sesalkan Perilaku Pj Sekda Pringsewu

20 Mei 2025 - 17:25 WIB

Penetapan dan Tasyakuran Perangkat Desa Mangaran terpilih

20 Mei 2025 - 14:18 WIB

Ribuan Driver Ojol Menggelar Aksi Demo Menuntut Keadilan

20 Mei 2025 - 13:10 WIB

Akun Anomin Sebar Informasi Hoaks Tentang MAN 1 Bandar Lampung di IG, Cyber Crime Polda Lampung Diminta Tangan

20 Mei 2025 - 09:33 WIB

Jalin Kerjasama, Bupati Ela Siti Nuryamah Terima Audensi SMSI Lampung Timur

19 Mei 2025 - 23:28 WIB

Otoritas Jasa Keuangan Hadir Dalam Rakerda SWI Paparkan Literasi Keuangan Digital

19 Mei 2025 - 22:22 WIB

Trending di Daerah