Menu

Mode Gelap

Lampung · 2 Des 2019 20:06 WIB ·

Pemerintah Kabupaten Mesuji Secara Resmi Sampaikan Usulan 12 Raperda


Pemerintah Kabupaten Mesuji Secara Resmi Sampaikan Usulan 12 Raperda Perbesar

Mesuji(GS) – Pemerintah Kabupaten Mesuji secara resmi menyampaikan usulan 12 rancangan peraturan daerah (raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2020.

Dikatakan Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji Olpin Putra di kantornya, Senin (02/12/2019), kedua belas raperda yang disampaikan tersebut, antara lain Raperda tentang Izin Reklame; Raperda tentang Pengelolaan Sampah; Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Raperda tentang Izin Trayek; Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok; Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Raperda tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMDesa; Raperda tentang Struktur Organisasi Desa, Tata Kerja, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa; Raperda tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa; Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin; Raperda tentang Kabupaten Ramah HAM; dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mesuji pada PT Bank Lampung.

Baca Juga :   Team Relawan Rina Hasbi (BERHIAS) Siap Menjaga Pilkada Kabupaten Way Kanan Agar Kondusif dan Aman

“Penyampaian dan penandatanganan nota kesepahaman telah dilakukan pada 28 November 2019 lalu berbarengan dengan penandatangan persetujuan bersama Raperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020,” jelas Olpin.

Klik Gambar

Disampaikannya lagi, bahwa 12 raperda ini telah didasarkan atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan. Tentunya, dia juga mengharapkan saran-saran dari anggota DPRD Kabupaten Mesuji selama pembahasan nantinya.

Baca Juga :   ACT Lampung dan PSHT Pringsewu Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

“Mudah-mudahan dengan dilandasi semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Mesuji, nantinya raperda tersebut dapat segera dibahas bersama sesuai dengan tahapan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis: Agung

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

BLT Dana Desa Disalurkan Langsung ke Rumah Warga

19 Juni 2026 - 13:08 WIB

Pertarungan Antar Club, 2 Tim Junior Club Tuba Sabet 2 Juara

14 Juni 2026 - 12:18 WIB

Panitia Pilkakon Lugusari Resmi Dilantik, Ketua BHP Tekankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilihan

10 Juni 2026 - 12:07 WIB

BAZNAS Baru Dikukuh, Targetkan Tulang Bawang Sejahtera

9 Juni 2026 - 14:26 WIB

Dua Kepala Kampung Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Kemandirian Desa

8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Trending di Lampung