Menu

Mode Gelap

Lampung · 2 Des 2019 20:06 WIB ·

Pemerintah Kabupaten Mesuji Secara Resmi Sampaikan Usulan 12 Raperda


Pemerintah Kabupaten Mesuji Secara Resmi Sampaikan Usulan 12 Raperda Perbesar

Mesuji(GS) – Pemerintah Kabupaten Mesuji secara resmi menyampaikan usulan 12 rancangan peraturan daerah (raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2020.

Dikatakan Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji Olpin Putra di kantornya, Senin (02/12/2019), kedua belas raperda yang disampaikan tersebut, antara lain Raperda tentang Izin Reklame; Raperda tentang Pengelolaan Sampah; Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Raperda tentang Izin Trayek; Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok; Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Raperda tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMDesa; Raperda tentang Struktur Organisasi Desa, Tata Kerja, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa; Raperda tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa; Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin; Raperda tentang Kabupaten Ramah HAM; dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mesuji pada PT Bank Lampung.

Baca Juga :   Danrem Gatam Kunker ke Pringsewu, Sekaligus Tinjau Pelaksanaan TMMD ke 108

“Penyampaian dan penandatanganan nota kesepahaman telah dilakukan pada 28 November 2019 lalu berbarengan dengan penandatangan persetujuan bersama Raperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020,” jelas Olpin.

Klik Gambar

Disampaikannya lagi, bahwa 12 raperda ini telah didasarkan atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan. Tentunya, dia juga mengharapkan saran-saran dari anggota DPRD Kabupaten Mesuji selama pembahasan nantinya.

Baca Juga :   Kakek Gimo hidup Sebatang Kara rumah dipingir sungai Jauh Dari Pemukiman warga

“Mudah-mudahan dengan dilandasi semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Mesuji, nantinya raperda tersebut dapat segera dibahas bersama sesuai dengan tahapan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis: Agung

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Kepsek SMPN 5 Pringsewu Bantah Adanya Pungli Berdalih Uang Komite

19 Juni 2025 - 14:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG BANGUN SINERGI DENGAN RUTAN MENGGALA UNTUK CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

18 Juni 2025 - 16:19 WIB

DPC GRANAT Tulang Bawang Audiensi Bersama Kapolres: Perkuat Sinergi Perang Melawan Narkoba

18 Juni 2025 - 16:17 WIB

Lima KPM di Pekon Pujodadi Dapat Bantuan Kerawanan Sosial

17 Juni 2025 - 22:26 WIB

Proyek Dana Desa Tahun 2024 Pekon Gumukmas Diduga Diatur Pihak Luar

17 Juni 2025 - 13:53 WIB

Jajaran Panitia Metro Fair Kecewa OPD yang Tak Hadir: ‘Jangan Hanya Tampil Saat Panggung Megah’

15 Juni 2025 - 08:22 WIB

Trending di Berita Indonesia