Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 16 Jun 2021 14:56 WIB ·

RPA Pringsewu Hearing dengan Komisi IV DPRD Pringsewu Bahas Kasus Kekerasan Seksual di Gadingrejo


RPA Pringsewu Hearing dengan Komisi IV DPRD Pringsewu Bahas Kasus Kekerasan Seksual di Gadingrejo Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Komisi IV DPRD Pringsewu gelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Pringsewu.

Hearing tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kasus kekerasan seksual dengan korban puluhan anak yang terjadi di salah satu Pekon di Kecamatan Gadingrejo, Rabu (16/6/2021) di ruang komisi setempat.

Hearing tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi IV Suryo Cahyono, Wakil Ketua Komisi IV Rohmansyah , dan anggota Komisi IV Safruddin. Serta dihadiri oleh Sekretaris Dinas P3AP2KB Nuryanto, dan Kabid P3A (Perlindungan Perempuan dan Anak) Suktari Margayi dan KUPT PPA Astri Diwijayanti dan juga Sekretaris LPA Pringsewu Siwi Lestari.Serta Ketua RPA Suprondi, Sekretaris RPA Dessi Dwiningsih, Bidang Advokasi Monica Monalisa, dan Puji Astuti.

Klik Gambar

Dalam kesempatan tersebut Ketua RPA Pringsewu mengatakan, pihaknya yang dalam hal ini sedang melakukan pendampingan untuk kasus kekerasan seksual di Kecamatan Gadingrejo, merasa terputus koordinasi dengan Dinas P3AP2KB.

Baca Juga :   30 Anggota DPRD TUBABA Yang Terpilih Resmi Dilantik

“Dan saya juga berharap, dinas bisa jemput bola turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan terhadap korban, karena pemulihan untuk korban itu lebih penting. Jangan hanya menunggu korban melaporkan ke dinas atau meminta pendampingan ke dinas. Karena itu sangat tidak mungkin. Jadi dinas harus turun aktif,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas P3AP2KB Nuryanto, merasa pihaknya telah melakukan proses pendampingan yang maksimal. Namun setelah mendapatkan masukan dari beberapa masyarakat dan korban, itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh sekretaris dinas pada saat hearing.

Baca Juga :   RSUD Pringsewu Terima Bantuan APD dari Mata Garuda Lampung

“Kami sudah turun ke lapangan sebanyak 3 kali, dalam jeda waktu yang berbeda, untuk melakukan pendampingan terhadap korban I dengan memberikan pendampingan psikologi dan pendampingan visum,” kilahnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Rohmansyah menilai, Dinas P3AP2KB tidak hanya melakukan pendampingan ke satu korban saja.

“Mereka hanya fokus pendampingan terhadap satu korban, padahal menurut keterangan dari RPA, itu terdapat puluhan korban kekerasan seksual,” timpalnya.

Baca Juga :   Nuryati Seorng Janda Tua Tidak Pernah Menerima Bantuan Apapun Dari Pemerintah Setempat

Suryo Cahyono Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu mengatakan, pihaknya akan sesegara mungkin membawa masalah ini ke internal komisi untuk ditindaklanjuti.

“Kita minta data dari RPA dan dinas apa yang sudah dilakukan dan apa kendalanya. Serta mencarikan solusi permasalahan. Karena kan bicara konteks apa yang menjadi kendala, dan seperti apa proses yang dilakukan dinas untuk melakukan proses edukasi untuk korban,” pungkasnya.

Penulis : (Team/Redaksi)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Pemkab Pringsewu Gelar Musrenbang RKPD 2026 & Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

20 Maret 2025 - 07:28 WIB

Saldo BLT DD di Rekening Raib, Warga Pekon Sukawangi Lapor ke Polres Pringsewu

18 Maret 2025 - 23:10 WIB

Beri Dukungan Moril, Ratusan Massa Gelar Aksi Bela Kapolres Pringsewu

17 Maret 2025 - 13:39 WIB

PC Fatayat NU Pringsewu Bagikan 22 Ribu Takjil Gratis ke Pengguna Jalan

16 Maret 2025 - 18:27 WIB

Tinjau Pasar Murah di Pringsewu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Dikerubungi Emak-Emak

12 Maret 2025 - 21:32 WIB

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

10 Maret 2025 - 13:19 WIB

Trending di Berita Indonesia