Pringsewu (GS) – Komisi IV DPRD Pringsewu gelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Pringsewu.
Hearing tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kasus kekerasan seksual dengan korban puluhan anak yang terjadi di salah satu Pekon di Kecamatan Gadingrejo, Rabu (16/6/2021) di ruang komisi setempat.
Hearing tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi IV Suryo Cahyono, Wakil Ketua Komisi IV Rohmansyah , dan anggota Komisi IV Safruddin. Serta dihadiri oleh Sekretaris Dinas P3AP2KB Nuryanto, dan Kabid P3A (Perlindungan Perempuan dan Anak) Suktari Margayi dan KUPT PPA Astri Diwijayanti dan juga Sekretaris LPA Pringsewu Siwi Lestari.Serta Ketua RPA Suprondi, Sekretaris RPA Dessi Dwiningsih, Bidang Advokasi Monica Monalisa, dan Puji Astuti.
Dalam kesempatan tersebut Ketua RPA Pringsewu mengatakan, pihaknya yang dalam hal ini sedang melakukan pendampingan untuk kasus kekerasan seksual di Kecamatan Gadingrejo, merasa terputus koordinasi dengan Dinas P3AP2KB.
“Dan saya juga berharap, dinas bisa jemput bola turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan terhadap korban, karena pemulihan untuk korban itu lebih penting. Jangan hanya menunggu korban melaporkan ke dinas atau meminta pendampingan ke dinas. Karena itu sangat tidak mungkin. Jadi dinas harus turun aktif,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas P3AP2KB Nuryanto, merasa pihaknya telah melakukan proses pendampingan yang maksimal. Namun setelah mendapatkan masukan dari beberapa masyarakat dan korban, itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh sekretaris dinas pada saat hearing.
“Kami sudah turun ke lapangan sebanyak 3 kali, dalam jeda waktu yang berbeda, untuk melakukan pendampingan terhadap korban I dengan memberikan pendampingan psikologi dan pendampingan visum,” kilahnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Rohmansyah menilai, Dinas P3AP2KB tidak hanya melakukan pendampingan ke satu korban saja.
“Mereka hanya fokus pendampingan terhadap satu korban, padahal menurut keterangan dari RPA, itu terdapat puluhan korban kekerasan seksual,” timpalnya.
Suryo Cahyono Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu mengatakan, pihaknya akan sesegara mungkin membawa masalah ini ke internal komisi untuk ditindaklanjuti.
“Kita minta data dari RPA dan dinas apa yang sudah dilakukan dan apa kendalanya. Serta mencarikan solusi permasalahan. Karena kan bicara konteks apa yang menjadi kendala, dan seperti apa proses yang dilakukan dinas untuk melakukan proses edukasi untuk korban,” pungkasnya.
Penulis : (Team/Redaksi)