Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 28 Jun 2024 12:02 WIB ·

RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan


RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan Perbesar

PRINGSEWU – Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RLPP) APBD Pringsewu 2023, disahkan menjadi Peraturan Daerah, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Jumat (28/6/2024).

Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran pemkab dan forkopimda setempat, mengatakan tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur dalam Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dijabarkan lebih rinci dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :   Tasyakuran Tugu PSHT Rayon Pancakarya, Momentum Kebersamaan dan Penguatan Nilai Luhur.

“Dengan berpedoman kepada Permendagri tersebut, pemerintah daerah menyusun mekanisme dan prosedur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang kita sahkan bersama pada hari ini,” katanya.

Klik Gambar

Selanjutnya, kata Marindo, Ranperda tersebut akan segera diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, hingga pada tahap evaluasi dari provinsi, dan apabila gubernur menyatakan hasil evaluasi atas Ranperda dimaksud dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 sudah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kampung Bujuk Agung, Salah Satunya Istri Korban

“Dengan disahkannya Peraturan Daerah dimaksud, diharapkan membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Pihaknya juga bersyukur atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023, dimana Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk kali kesembilan.

“Kedepan ini akan menjadi tugas kita untuk bersama-sama mempertahankan opini WTP tersebut, dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku,” tutupnya

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Dinkes Pringsewu Gelar Jambore Kader Posyandu

25 November 2025 - 16:42 WIB

Jember Fishing Tourism Dongkrak Kunjungan Wisata Papuma, Perhutani Akui Dampaknya Sangat Signifikan

23 November 2025 - 20:24 WIB

Gus Fawait Sambangi Tempat Suci Umat Hindu di Paseban, Tegaskan Jember sebagai Rumah Besar Keberagaman

23 November 2025 - 20:11 WIB

Kenaikan Tarif Tol Lampung Di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

22 November 2025 - 17:47 WIB

Kunjungi SMPN 1 Kencong, Bupati Fawait Dorong Budaya Literasi dan Edukasi Usia Ideal Kehamilan

22 November 2025 - 15:08 WIB

SH Terate Cabang Jember Resmi Lantik 36 Pengurus Ranting dan Komisariat untuk Periode 2025–2028

22 November 2025 - 09:30 WIB

Trending di Berita Nasional