Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 26 Jun 2026 13:00 WIB ·

DPRD Lampung Timur Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD TA 2025


DPRD Lampung Timur Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD TA 2025 Perbesar

Sukadana-gemasamudra.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah DPRD Kabupaten Lampung Timur, Jumat 26 Juni 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah dan dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi.

Hadir juga jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, para kepala OPD, kepala bagian, serta anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Klik Gambar

Dalam sambutannya, Wabup Azwar Hadi menyebut pertanggungjawaban APBD adalah bagian penting siklus keuangan daerah.

Baca Juga :   Persiapan Hari Santri Nasional, Pemkab Gandeng PC Fatayat dan PC NU Pringsewu Gelar Rakor

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Azwar Hadi.

Ia menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD 2025 telah disusun sesuai regulasi. LKPD disusun untuk memenuhi kebutuhan akuntabilitas, manajemen, transparansi, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :   Ketua LSM L@PAKK: Dinas PUPR Pringsewu Diduga Boros Anggaran, 13 Paket Makan-Minum Habiskan Rp400 Juta, Konfirmasi Media Diabaikan

Menurutnya, pembahasan Raperda bersama DPRD menghasilkan berbagai rekomendasi yang akan menjadi bahan evaluasi dan pijakan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan ke depan.

“Proses pembahasan ini bentuk sinergitas eksekutif dan legislatif. Rekomendasi yang diberikan menjadi referensi berharga bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, efisien, efektif, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, seluruh anggota DPRD, dan jajaran Pemkab Lampung Timur atas penyelesaian pembahasan Raperda.

Baca Juga :   Bupati Winarti Membuka Program Jaksa Masuk Sekolah

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, “pungkasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan pengambilan keputusan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Ini merupakan mekanisme konstitusional yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register

4 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita Terkini