Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 8 Jan 2026 19:34 WIB ·

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang


Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang Perbesar

 

Tulang Bawang — Momentum ulang tahun dimaknai Bupati Tulang Bawang sebagai ruang refleksi atas amanah kepemimpinan yang diembannya. Ia menegaskan bahwa jabatan bupati bukan sekadar posisi administratif, melainkan tanggung jawab besar yang menuntut kerja konsisten dan niat yang lurus untuk melayani masyarakat.

“Ulang tahun bagi saya bukan sekadar perayaan, tetapi momen untuk melihat kembali apa yang sudah dan belum saya lakukan. Amanah ini besar, dan saya menyadari masih ada hal-hal yang perlu terus diperbaiki,” ujar Bupati Tulang Bawang saat diwawancarai.

Klik Gambar

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan evaluasi terbuka terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, khususnya pada tahun pertama masa kepemimpinannya. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pembangunan belum sepenuhnya dirasakan optimal.

“Tahun pertama memang banyak kami fokuskan pada penataan dasar pemerintahan dan upaya membuka pintu investasi. Saya meyakini pembangunan yang kuat harus ditopang sistem birokrasi yang siap dan dukungan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga :   LSM Forkorindo Akan Gelar Aksi Demo di Gedung Pemkab Tuba

Menurut Bupati, dalam proses tersebut roda pemerintahan tetap berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Evaluasi internal terus dilakukan agar percepatan pembangunan ke depan dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pembenahan internal pemerintahan menjadi salah satu fokus utama. Ia menyebutkan, perbaikan dilakukan mulai dari peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN), pembenahan pola kerja birokrasi, hingga penguatan kualitas pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi tidak bisa instan. Dibutuhkan konsistensi, keteladanan, dan komitmen bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, evaluasi kinerja ASN dilakukan secara objektif dan berkelanjutan guna mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Di tengah dinamika pemerintahan, Bupati juga menanggapi beredarnya berbagai rumor yang menyasar dirinya dan keluarga. Ia menegaskan tidak semua informasi yang beredar di ruang publik sesuai dengan fakta.

Baca Juga :   Menggali Cerita Rakyat Tentang Menak Ngegulung Sakti.

“Sebagian merupakan kesalahpahaman, bahkan ada yang tidak berdasar. Saya memilih menyikapinya dengan tenang, meskipun secara psikologis hal tersebut berdampak pada keluarga,” ucapnya.

Sebagai pejabat publik, ia menyadari sorotan merupakan konsekuensi jabatan. Namun ia memastikan persoalan pribadi tidak pernah mencampuri jalannya pemerintahan. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi, terutama yang beredar di media sosial.

“Mari tabayun dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

Ajakan tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, yang mengatur larangan penyebaran informasi bohong dan menyesatkan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menetapkan pengembangan Zona Ekonomi Biru sebagai salah satu program strategis. Wilayah pesisir seperti Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Rawa Jitu Timur, Rawa Pitu, dan Dente Teladas menjadi fokus pengembangan.

Baca Juga :   Musa-Ardito Ajarkan Masyarakat Lamteng buat Hand Sanitizer Alami

Program ini diarahkan untuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui sistem ekonomi terintegrasi, mulai dari produksi hingga pemasaran.

“Masyarakat lokal menjadi aktor utama. Ada penguatan SDM, pelatihan, pendampingan usaha, serta pengembangan koperasi, BUMDes, dan kemitraan dengan sektor swasta,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menegaskan komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Prinsip pembangunan berkelanjutan diterapkan agar pemanfaatan potensi pesisir tidak merusak ekosistem dan tetap memberi manfaat bagi generasi mendatang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pada momen ulang tahunnya, Bupati berharap Tulang Bawang terus bergerak maju dengan pemerintahan yang berjalan jujur, bertanggung jawab, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Di Tengah Isu Pribadi, Bupati Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan Profesional

8 Januari 2026 - 19:26 WIB

Zona Ekonomi Biru Jadi Arah Baru Pembangunan Pesisir Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

4 Januari 2026 - 19:13 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Trending di Berita Terkini