Pringsewu (GS) Diduga ada indikasi korupsi dalam realisasi pelaksanaan Anggaran Pembelanjaan Desa( APBDes) Dana Desa ( DD) tahun 2020 di Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo.
Diketahui, berdasarkan data angggaran Dana Desa Pekon Kediri Tahun 2020 sebesar Rp993.479.000 yang direalisasikan di bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp336.731.100. Sedang sisanya dialihkan untuk bidang penanggulangan bencana dengan nilai Rp556.747.900 juta yang di peruntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan jumlah 165 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara berdasarkan investigasi dilapangan, ditemukan ada 4 item dugaan korupsi anggaran DD yang dilakukan pihak Aparatur Pekon Kediri yakni di bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Dengan modus mark-up anggaran upah pekerja dan harga satuan seperti, bidang pembanguanan darainase sepajang 312 meter di dusun II dengan nilai Rp220.961.200 juta. Dengan rincian upah tukang dianggarkan Rp83.800.000 juta, sementara untuk pembelian bahan baku atau material dianggarkan Rp137.161.200 juta.
Kemudian, pembuat sumur bor air bersih dengan anggaran sebesar 35.672.900 juta. Dengan rincian ongkos upah tenaga Rp 9.676.000 juta, pembelian bahan baku atau material Rp19.996.900 juta dan sewa peralatan Rp6.000.000 juta.
Lalu, pembuatan dan pengelolaan jaringan atau instalasi komunikasi dengan nilai Rp 35.118.000 juta. Dengan rincian pembelian bahan material Rp 26.750.000 juta, belanja honorarium petugas Rp8.368.000.
Sementara, di bidang pemberdayaan masyarakat di anggarkan sebesar Rp 53.520.000 juta untuk pengadaan pembelian bibit alpukat sebanyak 1000 batang. Anggaran ini juga ada dugaan mark-up sebab dari hasil penelusuran di lapangan, harga bibit alpukat tersebut kisaran Rp 15-20 ribu. Tergantung dengan ukuran ketinggian bibit
belum lagi anggaran anggaran yang lainnya .
Kepala Seksi ( Kasi) Kesejahtraab Rakyat (Kesra) Pekon Kediri Adi Setiap Budi mengatakan, anggaran pembangunan infrastruktur itu semuanya direalisasikan pada pencairan Dana Desa tahap I .
Selaku Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) Ia mengaku, semua pembangunan infrastruktur itu diserahkan oleh Kepala Pekon kepada dirinya. Namun ia juga mengakui tak tahu menahu soal besaran anggaran pembangunan tersebut
” Untuk semua bangun direalisasikan pada pencair tahap I di dusun II. Sementara tahap selanjutnya di alih kan ke BLT di peruntuk untuk 165 KPM,” kata Adi.
” Untuk bibit alpukat semua jumlahnya 1000 batang. Namun untuk semua jumlah anggarannya saya tidak tahu silahkan tanya langsung ke Kepala Pekon,” tambahnya.
Sekretaris Desa Sugianto mengatakan anggaran Dana Desa Pekon Kediri Tahun 2020 direalisasikan untuk pembangunan, stunting, dan BLT.
“Untuk pembangunan drainase di Tahun 2020 direalisasikan di Dusun II perbatasan antara Pekon Kediri dan Jogja dengan panjang 312 meter dengan kedalam 60 cm ,” kata Sugianto melalui sambungan telpon, Selasa (14/12/2021).
Namun, saat disinggung adanya dugaan mark up pembangun drainase itu, Sugianto menjawab, bahwa itu sudah sesuai dengan standar harga di Pringsewu.
” Biasanya kalau ada kelebihan anggaran pasti ada pengembalian. Karena semua anggaran Tahun 2020 itu sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya. (BM)