Menu

Mode Gelap

Lampung · 28 Nov 2019 22:51 WIB ·

RAPERDA Tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020


RAPERDA Tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 Perbesar

Mesuji(GS) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran (TA) 2020 akhirnya disetujui bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Plt Bupati Mesuji Saply TH dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, Kamis (28/11/2019) di Gedung DPRD, Wiralaga Mulya.

Baca Juga :   Reses ke Pringsewu, Taufik Basari Berikan Bantuan Alsintan ke Petani

Adapun komposisi APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 secara umum yang telah disepakati bersama, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 912.915.806.523,67 dan Belanja Daerah sebesar Rp 935.409.269.523,67. Sementara itu, untuk Pembiayaan Daerah sebesar Rp 22.493.463.000,-.

Klik Gambar

Dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, Plt Bupati Saply mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota, serta Panitia Khusus DPRD Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :   Menyambut Hari Raya Idul Pitri 1439 Hijriah Hj.Winarti SE,MH,. Resmi Buka Pasar Murah

Selanjutnya, dikatakannya raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pasal 245; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 84; serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Pasal 174.

Baca Juga :   Nahas Seorang Pegawai Oprator Kecamatan TBT Alami Kecelakaan

“Dengan telah disetujui bersama pada hari ini, raperda akan diproses lebih lanjut untuk disampaikan kepada gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat untuk mendapat evaluasi dan mendapatkan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Saply.

Penulis: Agung

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Turnamen Domino ORADO Tuba Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

23 April 2026 - 16:59 WIB

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Proyek RSUD Tubaba 128 M Kendali Pemerintah Pusat Tanpa Koordinasi Intensif Dengan Pihak Rumah Sakit Maupun Pemerintah Daerah

22 April 2026 - 07:27 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

Trending di Berita Media Global