Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 23 Nov 2020 19:07 WIB ·

Raperda APBD 2021 Disahkan, Pendapatan Daerah Ditetapkan 2,1 Triliun


Raperda APBD 2021 Disahkan, Pendapatan Daerah Ditetapkan 2,1 Triliun Perbesar

KALIANDA,(GS) – DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat resmi menetapkan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2.136.672.527.000.

Hal itu terungkap pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2021, yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (23/11/2020).

Baca Juga :   Bupati Pringsewu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2025, PDAM Way Sekampung Sabet Bintang 4

Diketahui, dalam paripurna itu delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Klik Gambar

Persetujuan tersebut terungkap dalam pendapat akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

Baca Juga :   Jelang Ramadhan, Kapolres Bersama Forkopimda Tulang Bawang Barat Cek Komoditi Ketersediaan Bahan Pokok

Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, S.Sos, MM mewakili Pjs Bupati Lampung Selatan menandatangani MoU tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Sedangkan, pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang terdiri dari Ketua DPRD, H. Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, menandatangani MoU tersebut dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Sebagai Simbol Doa dan Harapan, Papauma Menggelar Ritual Suroan

30 Juni 2025 - 06:11 WIB

Wisata Agro Wonosari adakan Upgrading Sosial Media Bagi Karyawan Untuk Menjaga Kualitas SDM

29 Juni 2025 - 10:58 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Pemdes Puger Wetan Jember Gelar Selamatan Desa dan Petik Laut, Untuk Memperingati 1 Muharram 1447 H.

28 Juni 2025 - 15:44 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

Trending di Berita Terkini