Menu

Mode Gelap

Lampung · 9 Okt 2019 12:46 WIB ·

Rapat Penetapan Dan Pengundian No Urut Calon Kades DiDesa Toba


Rapat Penetapan Dan Pengundian No Urut Calon Kades DiDesa Toba Perbesar

Lampung Timur(GS) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) DiDesa Toba,Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur,mengelar rapat terbuka  (Pleno) penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) dan juga pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Toba.

Rapat terbuka penetapan Calon Kepala Desa dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Toba tersebut di gelar di Balai desa setempat, Rabu 08 Oktober 2019.

Klik Gambar

Hadir dalam acara tersebut Toyep Calon baru yang akan melawan Petahana Dan untuk Dari pihak Petahana(Jakpar)diwakilkan oleh Rizky selaku putranya, dan pula dihadiri team Sukses masing2 Calon serta seluruh Paniatia dan team pengawas.

Baca Juga :   Lamban Balak Khaja Basa, Penjaga Tradisi Sai Batin yang Tetap Menyala di Tanah Pringsewu

Yudi selaku perwakilan dari Panitia mengatakan bahwa, Panitia Pilkades sudah menjalankan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari penjaringan Bakal Calon Kepala desa (Bacakades) dan seleksi administrasi Bacakades. “Oleh karenanya, untuk tahapan selanjutnya adalah penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa Toba dan juga pengundian nomor urut Calon, ungkap Yudi Rabu (08/19) Saat memimpin rapat penetapan Calon Kepala desa Toba.

Baca Juga :   Baznas Kabupaten Way Kanan Sosialisasikan Program Geiser di Lapas

Lebih lanjut Yudi menyampaikan bahwa, dari hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Toba, ada dua Bakal Calon Kepala desa yang lolos dalam seleksi administrasi. “Sesuai dengan regulasi yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, dua Bacakades yang sudah lolos seleksi administrasi tersebut, pada hari ini kami tetapkan sebagai Calon Kepala desa (Cakades)Berikut Nama Calon Dan No urut:
Untuk No urut 1(Satu) yaitu Toyep dan No urut 2(dua) Jakpar.
Semoga kedepan tahapan-tahapan Pilkades di desa Toba ini tetap berjalan dengan baik, aman dan kondusif.

Baca Juga :   Pekerjaan Drainase Desa Mekar Jaya Diduga Menyimpang Dari Aturan

Masih menurut Yudi Bahwa dengan ditetapkannya BacaKades dengan begitu Petahana(Jakpar)sudah cuti sebagai Kepala Desa, untuk sementara jabatan kepala desa di kendalikan Sekdes atau yang ditunjuk dari kabupaten. “Jelasnya.

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Video Pelajar Naik Perahu Viral, Bupati Lamtim Ela S Nuryamah Pastikan Jembatan Merah Putih Segera Dibangun

1 Februari 2026 - 22:15 WIB

Klarifikasi, Beredarnya Video Narasi Terkait Jembatan Kali Pasir Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

1 Februari 2026 - 19:20 WIB

Arliyan Ambil Formulir Pendaftaran Dan Disambut Oleh Ketua Penjaringan Bakal Calon Ketua PWI Lampung Timur

31 Januari 2026 - 19:14 WIB

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Akses Kesehatan Warga, Wabup Azwar Hadi Tekankan Optimalisasi JKN Dan Kartu Sehat Makmur

26 Januari 2026 - 07:43 WIB

Video ASN Intimidasi Seorang Kakek, Bupati Lamtim : Jangan Mudah Terpancing Belum Tahu Fakta Sebenarnya

26 Januari 2026 - 07:29 WIB

Trending di Berita Terkini