Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 23 Apr 2025 10:50 WIB ·

DPO Pelaku Curat Sepeda Motor di Serupa Indah Dibekuk Polsek Pakuan Ratu


DPO Pelaku Curat Sepeda Motor di Serupa Indah Dibekuk Polsek Pakuan Ratu Perbesar

Way Kanan (GS) – Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan membekuk diduga DPO pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di areal salah satu Perusahaan Swasta, Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Selasa (22/04/2025).

Tersangka inisial NI (35) berdomisili di Desa Batu Raja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menyampaikan kronologis kejadian pada hari Selasa, 21-07-2020 pukul 14:30 WIB saat korban sedang dalam perjalanan dari areal perkebunan karet perusahaan swasta menuju rumah korban yang berada di mess camping perusahaan swasta tersebut, sepeda motor merek honda supra fit warna hitam No.Pol : Z 4066 AH yang korban kendarai kehabisan bahan bakar sehingga korban mendorongnya.

Klik Gambar

Setelah itu melintas 4 (empat) orang pelaku dengan modus berpura pura menolong korban, namun setelah bahan bakar sepeda motor milik korban sudah terisi diduga pelaku langsung pergi dengan membawa sepeda motor Supra Fit milik korban bersama satu unit handphone xiomi 4X warna abu-abu dan satu unit handphone oppo A3S yang berada di dalam bagasi motor milik korban.

Baca Juga :   Dituding Abaikan Tanggung Jawab, PT Bintang Trans Diperkarakan Korban Kecelakaan

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian, yang di tafsir kerugian senilai Rp. 8 juta rupiah.

Sementara kronologis penangkapan pada hari Jum’at tanggal 18 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, Polsek Pakuan Ratu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berinisial NI berada di Desa Batu Raja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :   AMPD Desak Bawaslu Lamteng Telusuri Keterlibatan Wali Kota Metro dalam Kampanye Musa-Dito

Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 14.00 WIB diduga DPO pelaku NI berhasil dibekuk tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya diduga DPO Pelaku Curat diamankan dan dibawa ke Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.  (Amanda)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Nyata, Pemkab Lamtim Dan Kejari Serahkan Aset Daerah Dan Penetapan Perwalian Anak

22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Ela Dan Petrokimia Gresik Serap Aspirasi Petani di Nampirejo, Pastikan Pupuk Tepat Sasaran

21 Juli 2026 - 17:58 WIB

Raih Prestasi, Bupati Ela: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Desa

21 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sekda Rustam: Kolaborasi Dengan BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif di Lamtim

21 Juli 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita Terkini