Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Jun 2025 18:35 WIB ·

Rapat Bahas Revisi Susunan Panitia Untuk Persiapan Musda DPD SWI Jember.


Rapat Bahas Revisi Susunan Panitia Untuk Persiapan Musda DPD SWI Jember. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Setelah Rakerda 2025 terlaksana dengan sukses, DPD SWI Jember akan segera mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) Dipercepat.

Mengingat masa bakti Pengurus DPD SWI Jember akan berakhir 2026 dan dinamika Organisasi yang bergerak cepat, Ketua DPD SWI Jember, Suyono HS, SH.,MH, bersedia mengadakan Musda Dipercepat. Untuk itu dikeluarkan SK No. 040/KEP/DPD-SWI/JBR/VI/2025 tanggal 5 Juni 2025 tentang Susunan Panitia Musda DPD SWI Kabupaten Jember Tahun 2025. Tujuan Musda 2025 adalah memilih calon ketua DPD SWI yang baru.

Klik Gambar

Setelah dipelajari bersama seluruh anggota, dalam susunan panitia tersebut ada yang perlu direvisi. Salah satunya adalah bakal calon ketua yang baru dimasukkan dalam susunan panitia. Hal ini ditolak oleh anggota, pengurus dan anggota panitia, sebab dalam pertemuan sebelumnya, yaitu saat pembubaran Panitia Rakerda, bakal calon ketua tidak boleh masuk ke dalam kepanitiaan karena bisa menimbulkan gesekan kepentingan.

Baca Juga :   Diduga Tilep Siltap, Inspektorat Tanggamus Segera Periksa Kakon Pariaman

Adapun hasil rapat menghasilkan keputusan sebagai berikut:

Ketua : Salman Alfarisi 

Sekretaris: Sigit Priyono Azeta

Bendahara : Agus Sugiyanto 

Seksi-Seksi

Seksi Penggalian Dana : Sugito dan Hermanto

Seksi Pemilihan: Holiyadi dan Idham Chalid 

Seksi Dokumentasi: Lukman Hakim dan Syaifuddin 

Seksi Keamanan: Irfak Safi’i, Mujianto Affandi dan Roni Rahardi 

Nama bakal calon ketua, yakni Ahmadi dan Aryudi, dihapus dari kepanitiaan. Kemudian panitia yang tidak hadir dalam rapat juga dikeluarkan karena dianggap tidak memiliki komitmen untuk mensukseskan Musda.

Baca Juga :   Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

Untuk selanjutnya hasil rapat tersebut disampaikan kepada Ketua DPD SWI JEMBER untuk membuatkan Revisi SK Pembentukan Panitia Musda Dipercepat SWI JEMBER 2025.

Di mana Revisi SK tersebut akan kami jadikan dasar untuk melaksanakan MUSDA Dipercepat 2025. 

Sebagai tambahan informasi, Musda 2025 akan dilaksanakan pada medio Juli 2025 dengan menghadirkan SKB DPW Jawa Timur sebagai perwakilan DPP, sesuai AD/ART Organisasi. (*”)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

MERIAH! Launching UMKM Expo 2026, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

18 April 2026 - 22:54 WIB

Trending di Daerah