Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Agu 2018 11:41 WIB ·

Radikalisme dan Ideologi Pancasila


Radikalisme dan Ideologi Pancasila Perbesar

Gemasamudra.com – Opini

Oleh : Wiliyus Prayietno

Radikalisme memang sudah sangat mengkhawatirkan khususnya di lampung. Saya terhenyak membaca Koran maupun media online dalam beritanya dijelaskan lampung menjadi peringkat ke 3 (tiga) radikalisme berdasarkan survey Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) pada tahun 2017 .

Klik Gambar

Untuk radikalisme yang tertinggi adalah Bengkulu (58.58 %), Gorontalo (58.48 %), Sulawesi Selatan (58.42 %), Lampung (58.38 %)dan Kalimantan Utara (58.30 %). Bahkan menurut kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Suntana di salah satu media mengatakan terdapat 101 orang lampung terindikasi sebagai simpatisan Islamic State (IS) yang tersebar di 11 (sebelas) kabupaten di Lampung, bahkan beberapa pelaku teroris berasal dari Lampung.

Baca Juga :   Tangisan Kesucian Terakhir,di Tanah Kota Eps.1

Fakta fakta tersebut memang sudah terjadi pada masyarakat lampung dan wilayah lainnya di Negara Kesatuan republik Indonesia yang sama sama kita cintai ini akibat persoalan penyebaran radikalisme yang sudah mengkhawatirkan.

Apa yang terjadi pada kondisi saat ini memang akibat berkurangnya kesadaran sebagian masyarakat yang kurang peduli pada terhadap pengamalan Ideologi Pancasila dan UU 1945.

Baca Juga :   7 Warga Terjaring Operasi Yustisi Polres Tulang Bawang

Kita sangat berterimakasih kepada pendiri bangsa yang telah melahirkan ideologi pancasila yang menjamin perdamaian dan kemajemukan dari pada keberagaman suku, agama, bahasa dan budaya sehingga menghasilkan harmonisasi di masyarakat, persatuan dan kesatuan dalam kerangka NKRI (Negara kesatuan Republik Indonesia) yang sama sama di cintai.

Generasi milenial saat ini agar jangan sampai terlanjur ternoda oleh pemikiran pemikiran radikalisme yang akhirnya akan mengarah kepada disintegrasi bangsa sehingga menyebabkan perpecahan dan keutuhan bangsa Indonesia yang selama ini di rekatkan Ideologi Pancasila

Baca Juga :   Abrianto, Penyelamat Keluarga di SPBU Kibang

Presiden Jokowi membentuk suatu lembaga yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018 yang bertugas merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi pancasila dan lainnya dalam rangka penguatan Ideologi pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia.

Mari bersama bersama kita lawan radikalisme dengan penguatan ideologi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Islam adalah agama perdamaian dan menerima perbedaan dalam kerangka toleransi antar umat beragama di Indonesia.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Akun Anomin Sebar Informasi Hoaks Tentang MAN 1 Bandar Lampung di IG, Cyber Crime Polda Lampung Diminta Tangan

20 Mei 2025 - 09:33 WIB

Jalin Kerjasama, Bupati Ela Siti Nuryamah Terima Audensi SMSI Lampung Timur

19 Mei 2025 - 23:28 WIB

Ketika Klarifikasi Tak Dijawab, Wartawan Direspons Sinis: KWRI dan IWO Angkat Bicara Soal Sikap Kafe Ummika

18 Mei 2025 - 22:40 WIB

Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika

16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Breaking News : Muncul Lagi! Mantan Karyawan Ungkap Praktik Abu-abu di Cafe Ummika Pringsewu

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Suami Guru SD di Pringsewu Tunjuk Kuasa Hukum, Soroti Kejanggalan Dugaan Selingkuh Oknum ASN

16 Mei 2025 - 12:36 WIB

Trending di Berita Nasional