Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Puluhan unit kendaraan plat merah truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember, Jawa Timur, diketahui menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertahun tahun lamanya.
Tak hanya menunggak pajak, puluhan truk plat merah milik organisasi pemerintah daerah (OPD ) DLH itu dengan kondisi Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) berakhir masa berlakunya.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubag Perencanaan Keuangan DLH Jember, Dini, saat dikonfirmasi awak Media di ruang kerjanya, pada Jumat, (27/5/2025).
Dini menyampaikan bahwa keseluruhan truk sampah di DLH Kabupaten Jember kisaran berjumlah 38 unit.
Dari keseluruhan jumlah tersebut, 20 unit kendaraan truk sampah sudah dilakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sisanya akan dilakukan bertahap disesuaikan dengan sisa anggaran.
Ia mengatakan bahwa pembayaran PKB dilakukan dengan jemput bola oleh Samsat Jember.
“Kemarin sudah (bayar PKB) tinggal beberapa lagi (yang belum bayar PKB). Truk kendaraan yang ada di DLH kisaran 38 unit, sekitar 20 unit sudah dilakukan pembayaran PKB,” kata Dini dengan didampingi Sekdin DLH Jember kepada wartawan, Jumat.
Dini menjelaskan minimnya anggaran dari Pemkab Jember yang menjadi faktor penyebab puluhan kendaraan plat merah itu tidak bisa terbayarkan PKB-nya.
Tahun ini, kata Dini, DLH Jember mendapatkan anggaran PKB dan STNK sebesar Rp250 juta.
Ia sebut puluhan truk pengangkut sampah tak bayar pajak sejak 2017 silam.
“Tahun kemarin hanya sepuluh juta cukup untuk PKB kendaraan Avanza dan APV,” katanya.
“Baru tahun ini dapat anggaran banyak untuk STNK. Dari tahun 2017 anggaran STNK hanya sepuluh juta dan cukup untuk (pembayaran PKB) kendaraan dinas roda empat,” tambah dia.
Sementara itu, untuk menggenjot pendapatan asli daerah Kabupaten Jember dari sektor Pajak kendaraan Bermotor (PKB) Tim gabungan turun kejalan melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dikutip dari Ppid.JemberKab.go.id, Badan Pendapatan Kabupaten Jember melaksanakan Kegiatan operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor
Operasi gabungan Bapenda, Samsat dan Kepolisian Resor Jember itu berlangsung, pada Selasa (21/5/20), di Jalan Simpang 4 SMP 2 Jember.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Operasi ini menargetkan pemilik kendaraan yang menunggak pajak atau belum melaksanakan daftar ulang kendaraan. Dan dengan meningkatnya kepatuhan pembayaran pajak secara langsung akan berpengaruh secara positif terhadap optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi gabungan ini bertujuan untuk menerbitkan administrasi kendaraan bermotor dan dapat mengedukasi kepada masyarakat pentingnya membayar pajak tepat waktu dan pentingnya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama.(**)