Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 21 Agu 2025 06:56 WIB ·

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan


Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan Perbesar

Pringsewu – Proyek rigid beton di Jalan Raya Margomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, jadi sorotan. Proyek yang digarap CV Nacita Karya dengan anggaran Dinas PU Provinsi Lampung itu diduga melanggar aturan teknis dan lingkungan.

Pantauan di lokasi, kualitas beton yang digunakan dinilai tidak sesuai standar K-300. Pemasangan besi dowel dan pembesian lain juga tampak tak sesuai spesifikasi. Besi hanya terpasang di salah satu sisi, tanpa penguatan tambahan sebagaimana seharusnya.

Baca Juga :   Diduga Maraknya Penbang Liar Semakin Merajalela

Warga juga menyoroti keberadaan batching plant. Fasilitas itu berdiri hanya sekitar 5 meter dari jalan rigid yang sedang dikerjakan, berjarak puluhan meter dari permukiman warga, dan berdekatan dengan sungai.

Klik Gambar

“Debunya masuk ke rumah, apalagi kalau malam bising sekali. Truk juga sering lalu lalang,” ujar seorang warga.

Aturan tata ruang menyebutkan, batching plant seharusnya memiliki jarak aman minimal 50–100 meter dari permukiman maupun aliran sungai. Kondisi di Pardasuka ini jelas dinilai rawan mengganggu lingkungan dan kesehatan warga.

Baca Juga :   Kepala Dinas Kesehatan Ucapkan Selamat dan Sukses Dilantiknya Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu

Sumber yang ditemui di lapangan menyebut, jika pengerjaan tidak sesuai spesifikasi, risiko kerugian negara cukup besar. Jalan juga bisa cepat rusak karena kualitas beton di bawah standar.

Media ini masih berusaha menghubungi pihak kontraktor CV Nacita Karya untuk meminta tanggapan resmi. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada PPK Bowo, Kepala Dinas PU Provinsi Lampung, serta Gubernur Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Wakil Bupati Lampung Timur Kunjungi PT Upty Global Network

12 Januari 2026 - 14:57 WIB

Ketua dan Wakil Ketua ditetapkan Berdasarkan Musyawarah Kabupaten PERPANI Jember.

12 Januari 2026 - 07:37 WIB

Pelantikan Ketua Rayon se-Ranting Mumbulsari PSHT Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

11 Januari 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, Bupati Jember Serahkan SK 50 Kepala Puskesmas

10 Januari 2026 - 21:23 WIB

Pangkostrad: Tekankan Amanah dan Pengabdian dalam Sertijab Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad 

10 Januari 2026 - 20:56 WIB

‘Bilik Asmara’ Menjadi Bahasan Penting PMI Jember,hingga Isu Lintas Sektoral dalam Manajemen Bencana

10 Januari 2026 - 20:48 WIB

Trending di Berita Nasional