Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 5 Jul 2024 09:26 WIB ·

Polsek Ajung Memberikan Pembinaan Hukum Kepada Calon Warga Baru PSHT Ranting Ajung.


Polsek Ajung Memberikan Pembinaan Hukum Kepada Calon Warga Baru PSHT Ranting Ajung. Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – Menjalin Sinergi dengan Perguruan Pencak Silat PSHT Polsek Ajung Memberikan Pembinaan Hukum dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Pendopo Desa Pancakarya, Kec.Ajung, Kab.Jember, Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan Pembinaan Hukum ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 04 Juli 2024 Pukul 19.30 Wib s/d selesai, 

Kegiatan ini dihadiri oleh

Klik Gambar

1.Kapolsek Ajung IPTU EDI SANTOSO, SH.

2.SUDARYATNO (Pembina PSHT Ranting

Ajung)

3.M. HASAN BASRI (Ketua PSHT

Ranting Ajung)

4. DEKI BUDI (Ketua Pamter PSHT

Ranting Ajung)

5. AIPTU CHRISTIAN, SH (Kanit IK)

6. AIPTU AGUS (Kanit Samapta)

7. Seluruh Pengurus PSHT Ranting

Ajung.

8. 150 Calon Warga Baru PSHT

Baca Juga :   Polsek Ajung Mengadakan Kegiatan Pasar Murah Untuk Masyarakat Kecamatan Ajung.

Ranting Ajung.

Menurut Sudaryatmo Selaku Pembina PSHT Ranting Ajung Kegiatan ini Mempunyai Maksud dan Tujuan diantara nya :

1. Menambah wawasan dan

    pengetahuan Calon Warga Baru

    PSHT Ranting Ajung tentang

    Hukum dan Narkotika serta

    obat-obatan terlarang lainnya.

2. Calon Warga Baru PSHT Ranting

    Ajung dapat menjadi Masyarakat

    Sadar Hukum dan Penggiat Anti

    Narkoba di lingkungannya.

3. Warga PSHT Ranting Ajung tidak

    melakukan pelanggaran Hukum

    yang akan merusak Marwah dari

    PSHT.

Dalam Sambutannya Ketua PSHT Ranting Ajung M Hasan Basri Mengucapkan Selamat datang kepada Kapolsek Ajung dalam Acara Kegiatan ini tujuan kami tidak lain Mohon pembinaan serta penyuluhan terkait Hukum dan Narkotika serta obat-obatan terlarang kepada Calon Warga Baru PSHT Ranting Ajung.

Baca Juga :   Dalam Rangka Menyambut Natal, Polres Jember Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Kanaan

Kami Mohon maaf kepada Bapak Kapolsek jika dalam Acara kegiatan ini kurang Memadai karena beginilah kemampuan kami, Paparnya.

Kapolsek Ajung IPTU EDI SANTOSO, SH. Selaku Narasumber dalam Sambutannya Menyampaikan Rasa Terimakasih kepada PSHT Ranting Ajung yang telah memberikan waktu kepada Polsek Ajung untuk melakukan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Kepada Calon warga Baru PSHT Ranting Ajung.

Lanjut Kapolsek Kami Menyarankan Kepada semua Yang Hadir di acara malam ini Hindari Penggunaan Miras, Obat obatan yang dilarang, Narkoba Karena semua itu tidak ada Faedahnya hanya akan Membuat Rusak Badan Kita, dan Perlu disadari akibat penyalahgunaan Narkoba, Miras Oplosan Yang di dapat adalah Kematian, Paparnya.

Baca Juga :   Ujian Kenaikan Tingkat dari Hijau ke Putih PSHT Ranting Ajung di ikuti 172 Siswa Berjalan dengan Sukses

Saya Meminta Kepada Calon Warga Baru PSHT Ranting Ajung harus lebih perhatian kepada Masyarakat Terutama lingkungannya sehingga tidak terjadi kejadian yang sama seperti tahun Kemarin seperti di Dusun Gumuksegawe, Desa Pancakarya, Beberapa orang Meninggal karena Minum Oplosan.

Kami Berkomitmen sebagai Pengemban Amanah di wilayah Hukum Kecamatan Ajung, Apabila ada temuan dan Pengaduan dari Masyarakat Tentang Penyalah gunakan Narkoba dan Miras, Kami Siap menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat tersebut, Pungkasnya.

Korwil Jatim Holiyadi 

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 198 kali

Baca Lainnya

GWI Jember Gandeng Alfamart Salurkan Bantuan Sosial ke Yatim Piatu dalam suasana Peringati HPN 2026

4 Maret 2026 - 22:53 WIB

Dinsos Jember Apresiasi Aksi Pangkas Rambut Gratis oleh Prodi Pendidikan Vokasional Tata Rias UNIPAR Jember

4 Maret 2026 - 22:00 WIB

Kompol Didik Waluyo Pemilik Padepokan Moro Sambat memasuki Purna Tugas

3 Maret 2026 - 17:32 WIB

Gus Fawait Pimpin Konsolidasi MBG dari Tanah Suci : Satgas dan SPPG Rapatkan Barisan Sukseskan Program Nasional

3 Maret 2026 - 10:07 WIB

Pemkab Jember Sarankan Pj Kades Segera Susun Perkades APBDes Untuk Atasi Kelumpuhan Layanan di Desa Patemon.

2 Maret 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran Koperasi Desa Merah Putih Desa Klompangan, Dandim 0824/Jember : Hadir dan Serahkan Santunan Sosial.

1 Maret 2026 - 18:36 WIB

Trending di Berita Nasional