Jember, GemaSamudra.com – Menjalin Sinergi dengan Perguruan Pencak Silat PSHT Polsek Ajung Memberikan Pembinaan Hukum dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Pendopo Desa Pancakarya, Kec.Ajung, Kab.Jember, Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan Pembinaan Hukum ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 04 Juli 2024 Pukul 19.30 Wib s/d selesai,
Kegiatan ini dihadiri oleh
1.Kapolsek Ajung IPTU EDI SANTOSO, SH.
2.SUDARYATNO (Pembina PSHT Ranting
Ajung)
3.M. HASAN BASRI (Ketua PSHT
Ranting Ajung)
4. DEKI BUDI (Ketua Pamter PSHT
Ranting Ajung)
5. AIPTU CHRISTIAN, SH (Kanit IK)
6. AIPTU AGUS (Kanit Samapta)
7. Seluruh Pengurus PSHT Ranting
Ajung.
8. 150 Calon Warga Baru PSHT
Ranting Ajung.
Menurut Sudaryatmo Selaku Pembina PSHT Ranting Ajung Kegiatan ini Mempunyai Maksud dan Tujuan diantara nya :
1. Menambah wawasan dan
pengetahuan Calon Warga Baru
PSHT Ranting Ajung tentang
Hukum dan Narkotika serta
obat-obatan terlarang lainnya.
2. Calon Warga Baru PSHT Ranting
Ajung dapat menjadi Masyarakat
Sadar Hukum dan Penggiat Anti
Narkoba di lingkungannya.
3. Warga PSHT Ranting Ajung tidak
melakukan pelanggaran Hukum
yang akan merusak Marwah dari
PSHT.
Dalam Sambutannya Ketua PSHT Ranting Ajung M Hasan Basri Mengucapkan Selamat datang kepada Kapolsek Ajung dalam Acara Kegiatan ini tujuan kami tidak lain Mohon pembinaan serta penyuluhan terkait Hukum dan Narkotika serta obat-obatan terlarang kepada Calon Warga Baru PSHT Ranting Ajung.
Kami Mohon maaf kepada Bapak Kapolsek jika dalam Acara kegiatan ini kurang Memadai karena beginilah kemampuan kami, Paparnya.
Kapolsek Ajung IPTU EDI SANTOSO, SH. Selaku Narasumber dalam Sambutannya Menyampaikan Rasa Terimakasih kepada PSHT Ranting Ajung yang telah memberikan waktu kepada Polsek Ajung untuk melakukan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Kepada Calon warga Baru PSHT Ranting Ajung.
Lanjut Kapolsek Kami Menyarankan Kepada semua Yang Hadir di acara malam ini Hindari Penggunaan Miras, Obat obatan yang dilarang, Narkoba Karena semua itu tidak ada Faedahnya hanya akan Membuat Rusak Badan Kita, dan Perlu disadari akibat penyalahgunaan Narkoba, Miras Oplosan Yang di dapat adalah Kematian, Paparnya.
Saya Meminta Kepada Calon Warga Baru PSHT Ranting Ajung harus lebih perhatian kepada Masyarakat Terutama lingkungannya sehingga tidak terjadi kejadian yang sama seperti tahun Kemarin seperti di Dusun Gumuksegawe, Desa Pancakarya, Beberapa orang Meninggal karena Minum Oplosan.
Kami Berkomitmen sebagai Pengemban Amanah di wilayah Hukum Kecamatan Ajung, Apabila ada temuan dan Pengaduan dari Masyarakat Tentang Penyalah gunakan Narkoba dan Miras, Kami Siap menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat tersebut, Pungkasnya.
Korwil Jatim Holiyadi