Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 5 Jul 2024 09:26 WIB ·

Polsek Ajung Memberikan Pembinaan Hukum Kepada Calon Warga Baru PSHT Ranting Ajung.


Polsek Ajung Memberikan Pembinaan Hukum Kepada Calon Warga Baru PSHT Ranting Ajung. Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – Menjalin Sinergi dengan Perguruan Pencak Silat PSHT Polsek Ajung Memberikan Pembinaan Hukum dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Pendopo Desa Pancakarya, Kec.Ajung, Kab.Jember, Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan Pembinaan Hukum ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 04 Juli 2024 Pukul 19.30 Wib s/d selesai, 

Kegiatan ini dihadiri oleh

Klik Gambar

1.Kapolsek Ajung IPTU EDI SANTOSO, SH.

2.SUDARYATNO (Pembina PSHT Ranting

Ajung)

3.M. HASAN BASRI (Ketua PSHT

Ranting Ajung)

4. DEKI BUDI (Ketua Pamter PSHT

Ranting Ajung)

5. AIPTU CHRISTIAN, SH (Kanit IK)

6. AIPTU AGUS (Kanit Samapta)

7. Seluruh Pengurus PSHT Ranting

Ajung.

8. 150 Calon Warga Baru PSHT

Baca Juga :   Pidato Kenegaraan Presiden RI, Bupati Ferli Yuledi Hadir

Ranting Ajung.

Menurut Sudaryatmo Selaku Pembina PSHT Ranting Ajung Kegiatan ini Mempunyai Maksud dan Tujuan diantara nya :

1. Menambah wawasan dan

    pengetahuan Calon Warga Baru

    PSHT Ranting Ajung tentang

    Hukum dan Narkotika serta

    obat-obatan terlarang lainnya.

2. Calon Warga Baru PSHT Ranting

    Ajung dapat menjadi Masyarakat

    Sadar Hukum dan Penggiat Anti

    Narkoba di lingkungannya.

3. Warga PSHT Ranting Ajung tidak

    melakukan pelanggaran Hukum

    yang akan merusak Marwah dari

    PSHT.

Dalam Sambutannya Ketua PSHT Ranting Ajung M Hasan Basri Mengucapkan Selamat datang kepada Kapolsek Ajung dalam Acara Kegiatan ini tujuan kami tidak lain Mohon pembinaan serta penyuluhan terkait Hukum dan Narkotika serta obat-obatan terlarang kepada Calon Warga Baru PSHT Ranting Ajung.

Baca Juga :   Di Aula Dinkes Patrang Rayon Bintoro Ranting Patrang Mengadakan Buka Bersama.

Kami Mohon maaf kepada Bapak Kapolsek jika dalam Acara kegiatan ini kurang Memadai karena beginilah kemampuan kami, Paparnya.

Kapolsek Ajung IPTU EDI SANTOSO, SH. Selaku Narasumber dalam Sambutannya Menyampaikan Rasa Terimakasih kepada PSHT Ranting Ajung yang telah memberikan waktu kepada Polsek Ajung untuk melakukan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Kepada Calon warga Baru PSHT Ranting Ajung.

Lanjut Kapolsek Kami Menyarankan Kepada semua Yang Hadir di acara malam ini Hindari Penggunaan Miras, Obat obatan yang dilarang, Narkoba Karena semua itu tidak ada Faedahnya hanya akan Membuat Rusak Badan Kita, dan Perlu disadari akibat penyalahgunaan Narkoba, Miras Oplosan Yang di dapat adalah Kematian, Paparnya.

Baca Juga :   Pemerintahan Pekon Rejosari Bagikan Beras ke Warga Tidak Mampu dari Kelola Tanah Bengkok

Saya Meminta Kepada Calon Warga Baru PSHT Ranting Ajung harus lebih perhatian kepada Masyarakat Terutama lingkungannya sehingga tidak terjadi kejadian yang sama seperti tahun Kemarin seperti di Dusun Gumuksegawe, Desa Pancakarya, Beberapa orang Meninggal karena Minum Oplosan.

Kami Berkomitmen sebagai Pengemban Amanah di wilayah Hukum Kecamatan Ajung, Apabila ada temuan dan Pengaduan dari Masyarakat Tentang Penyalah gunakan Narkoba dan Miras, Kami Siap menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat tersebut, Pungkasnya.

Korwil Jatim Holiyadi 

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 171 kali

Baca Lainnya

Dr.Faida MMR Mengadakan Open House Sebagai Tradisi Tahunan setiap Idul Fitri

2 April 2025 - 10:02 WIB

Pemkot Metro Luncurkan Tim Ambulans Gercep untuk Lebaran

28 Maret 2025 - 12:53 WIB

LAPAS JEMBER GELAR RAZIA BERTAJUK PEMASYARAKATAN BERSIH BERSIH GANDENG TNI/POLRI SIKAT HALINAR

27 Maret 2025 - 21:12 WIB

Seluruh Jajaran Manajemen PTPN I Regional 5 Turut Antarkan Pemudik Hingga Naik ke Bus

27 Maret 2025 - 20:40 WIB

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024

27 Maret 2025 - 14:10 WIB

Keluarga Besar Kebun Kalirejo Kendenglembu mengadakan Bakti sosial

25 Maret 2025 - 22:16 WIB

Trending di Jawa Timur