Korwil Jatim Holiyadi
Jember.Gemasamudra.com – Program revitalisasi UPTD Satuan Pendidikan SDN Wonorejo 01, Kabupaten Jember, mendapat alokasi anggaran pemerintah sebesar Rp864.065.904 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Besarnya nilai anggaran tersebut mendorong masyarakat agar informasi mengenai pelaksanaan kegiatan dapat disampaikan secara terbuka.
Papan informasi kegiatan yang terpasang di lingkungan sekolah menyebutkan bahwa program tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama 150 hari kalender, mulai 2 Agustus hingga 31 Desember 2026.
Dalam papan informasi juga tercantum UPTD Satuan Pendidikan SDN Wonorejo 01 sebagai penerima bantuan, sementara pelaksana kegiatan tertulis P2SP.
Keberadaan papan informasi dinilai menjadi langkah awal dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai adanya penggunaan anggaran negara untuk pembangunan dan revitalisasi fasilitas pendidikan.
Namun, warga sekitar berinisial HM berharap keterbukaan informasi tidak hanya sebatas mencantumkan jumlah anggaran dan jangka waktu pelaksanaan.
Menurut HM, masyarakat juga perlu mendapatkan gambaran mengenai jenis pekerjaan yang dibiayai, volume pekerjaan, spesifikasi teknis hingga kualitas material yang digunakan.
“Kalau anggarannya lebih dari Rp864 juta, masyarakat tentu ingin mengetahui secara jelas pekerjaan apa saja yang dilakukan dan bagaimana rincian penggunaannya,” ujarnya.
Ia menilai informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan serta spesifikasi teknis penting diketahui sebagai bagian dari kontrol sosial. Dengan informasi tersebut, masyarakat dapat ikut melihat apakah pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Pengawasan bukan berarti mengganggu pekerjaan. Justru dengan keterbukaan, masyarakat bisa mengetahui bahwa anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas,” katanya.
Menurutnya, pengawasan terhadap proyek yang bersumber dari APBN tidak cukup hanya melihat apakah pembangunan berjalan atau tidak. Kesesuaian antara pekerjaan dengan dokumen perencanaan juga menjadi hal penting.
Mulai dari volume pekerjaan, mutu material, spesifikasi teknis hingga progres pelaksanaan perlu menjadi perhatian agar hasil revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi siswa dan tenaga pendidik.
Apabila terdapat perbedaan antara perencanaan dengan pelaksanaan di lapangan, masyarakat dapat meminta penjelasan kepada pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap kegiatan tersebut maupun instansi terkait.
Hingga berita ini ditulis, rincian mengenai penggunaan anggaran sebesar Rp864.065.904, termasuk detail pekerjaan dan spesifikasi material, belum disampaikan secara lengkap kepada publik.
Awak media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Siti Fatimah, Kepala SDN Wonorejo 01 sekaligus penanggung jawab kegiatan, terkait pelaksanaan program revitalisasi dan rincian penggunaan anggaran.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima dari pihak yang bersangkutan.
Masyarakat berharap revitalisasi SDN Wonorejo 01 tidak hanya menghasilkan sarana pendidikan yang lebih layak, tetapi juga dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan anggaran yang bersumber dari APBN, keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana uang negara digunakan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh dunia pendidikan.
Papan informasi diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan menjadi pintu awal keterbukaan agar pelaksanaan revitalisasi dapat dikawal bersama dan dipertanggungjawabkan kepada publik






