Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 19 Mei 2021 16:10 WIB ·

Polres Pringsewu Siap Proses Kasus Sodomi, Tinggal Menunggu Korban Melapor


Polres Pringsewu Siap Proses Kasus Sodomi, Tinggal Menunggu Korban Melapor Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Kasus kekerasan seksual (sodomi) terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Sekretaris Pekon Parerejo Rois Al Ghifari tak berlanjut ke ranah hukum.

Hal ini disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pringsewu Aiptu Freni.

Ia mengatakan, pihaknya sudah turun ke pekon setempat pada 11 Mei lalu, dengan didampingi oleh Kakon Muhadi, Ketua BHP Muryanto, serta Babin dan Bhabinkamtibmas pekon setempat.

Klik Gambar

“Hasil dari pertemuan itu, para korban dan keluarga korban sudah membuat surat pertanyaan tidak akan dinaikkan ke proses hukum, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga :   Ditulis Dugaan Cemarkan Nama Baik, Monica Monalisa Akan Laporkan ke Dewan Pers

Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi antara tahun 2012-2018 lalu dengan total korban yang terdata hanya 8 anak dibawah umur.

“Yang jelas kejadian pelecehan seksual tersebut pada saat latihan seni beladiri. Si pelaku Rois ini merupakan pembina pencak silat. Dan melakukan hal tak senonoh tersebut di sebuah ruangan yang ada di balai pekon setempat,” bebernya.

Baca Juga :   PD IWO Pringsewu Gelar Pelatihan dan Pendidikan Dasar Jurnalistik

Di sisi lain, pihaknya juga mengaku tak mengetahui persis pelecehan seksual apa yang dilakukan oleh pelaku Rois, karena korban tak mau ditanyain terlalu dalam.

“Korban mengaku sudah memaafkan para pelaku. Ya Kami juga tidak berhak ya menanyakan mereka terlalu dalam, intinya mereka tidak ingin masalah ini di bawa keranah hukum,” lanjutnya.

Baca Juga :   Sekretariat Daerah Harus Bisa Jadi Contoh OPD Lain

Namun, ia mengakui, pihaknya siap menerima dan memproses jika ada korban yang melaporkan masalah ini ke kepolisian.

“Ya kami masih menunggu laporan, kalau permasalahan ini kami pasrahkan kepada korban, jika ingin laporan kami siap menerima dan memproses itu,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

Baru Dibangun, Proyek Jalan Sidoharjo-Podomoro Sudah Amblas

2 Desember 2025 - 20:28 WIB

Disporapar Pringsewu Gelar Pelatihan Pengembangan Kepempimpinan Pemuda

28 November 2025 - 11:24 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Jambore Kader Posyandu

25 November 2025 - 16:42 WIB

Jam Besuk RS Wisma Rini Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Direktur

19 November 2025 - 12:56 WIB

Trending di Berita Terkini