Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 19 Mei 2021 16:10 WIB ·

Polres Pringsewu Siap Proses Kasus Sodomi, Tinggal Menunggu Korban Melapor


Polres Pringsewu Siap Proses Kasus Sodomi, Tinggal Menunggu Korban Melapor Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Kasus kekerasan seksual (sodomi) terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Sekretaris Pekon Parerejo Rois Al Ghifari tak berlanjut ke ranah hukum.

Hal ini disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pringsewu Aiptu Freni.

Ia mengatakan, pihaknya sudah turun ke pekon setempat pada 11 Mei lalu, dengan didampingi oleh Kakon Muhadi, Ketua BHP Muryanto, serta Babin dan Bhabinkamtibmas pekon setempat.

Klik Gambar

“Hasil dari pertemuan itu, para korban dan keluarga korban sudah membuat surat pertanyaan tidak akan dinaikkan ke proses hukum, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga :   Jauh Api dari Panggang: Siswa di SMAN 1 Gadingrejo Dimintai Uang Sumbangan Pendidikan Jutaan Rupiah

Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi antara tahun 2012-2018 lalu dengan total korban yang terdata hanya 8 anak dibawah umur.

“Yang jelas kejadian pelecehan seksual tersebut pada saat latihan seni beladiri. Si pelaku Rois ini merupakan pembina pencak silat. Dan melakukan hal tak senonoh tersebut di sebuah ruangan yang ada di balai pekon setempat,” bebernya.

Baca Juga :   Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah IWO Lampung Periode 2024-2029 Dikukuhkan

Di sisi lain, pihaknya juga mengaku tak mengetahui persis pelecehan seksual apa yang dilakukan oleh pelaku Rois, karena korban tak mau ditanyain terlalu dalam.

“Korban mengaku sudah memaafkan para pelaku. Ya Kami juga tidak berhak ya menanyakan mereka terlalu dalam, intinya mereka tidak ingin masalah ini di bawa keranah hukum,” lanjutnya.

Baca Juga :   Realisasi Dana Desa Tahun 2020 di Pekon Kediri Diduga Banyak Dikorupsi

Namun, ia mengakui, pihaknya siap menerima dan memproses jika ada korban yang melaporkan masalah ini ke kepolisian.

“Ya kami masih menunggu laporan, kalau permasalahan ini kami pasrahkan kepada korban, jika ingin laporan kami siap menerima dan memproses itu,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Penguatan Layanan Pengobatan HIV

29 Oktober 2025 - 08:01 WIB

PC Fatayat Pringsewu Gelar Pemilihan Duta Santri Tahun 2025 Tingkat Provinsi Lampung

18 Oktober 2025 - 23:11 WIB

Trending di Bandar Lampung