Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 21 Jul 2020 20:51 WIB ·

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kampung Bujuk Agung, Salah Satunya Istri Korban


Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kampung Bujuk Agung, Salah Satunya Istri Korban Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, tindak pidana curanmor tersebut terjadi hari Selasa (21/07/2020), sekira pukul 01.10 WIB, di rumah korban yang ada di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, korban Syahrul Sidin (55), berprofesi tani, warga Kampung Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, mengalami tindak pidana curanmor saat sedang berada di rumahnya yang ada di Kampung Bujuk Agung,” ujar Kompol Rahmin.

Klik Gambar

Kapolsek menjelaskan, kejadian curanmor tersebut bermula hari Senin (20/07/2020), sekira pukul 21.30 WIB, korban pulang dari indomaret dan memasukkan sepeda motor Honda Beat warna merah putih miliknya ke dalam rumah lalu di parkirkan di bagian dapur, korban kemudian masuk ke ruang tengah dan ngobrol dengan istrinya.

Baca Juga :   Sarasehan KNPI: Gubernur Lampung Ajak Pemuda Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045

Tidak lama kemudian istri korban ke belakang dengan alasan hendak buang air kecil, setelah itu istrinya masuk kembali ke dalam rumah. Sekira pukul 01.10 WIB, korban pergi ke belakang dan melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di bagian dapur sudah hilang. Korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kami langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Berkat keuletan dan ketelitian petugas di lapangan, berselang sekira 20 menit, tepatnya sekira pukul 01.30 WIB, pelaku curanmor berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di depan mushola yang ada di Kampung Bujuk Agung.

Baca Juga :   IWO Sumsel Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Wartawan di Banyuasin

“Identitas pelaku berinisial SI (40), berprofesi tani, warga Kampung Tandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus,” jelas Kompol Rahmin.

Kapolsek menambahkan, hasil interogasi yang dilakukan petugas kepada pelaku SI, dirinya mengakui telah melakukan aksi curanmor tersebut dan yang menjadi otak serta merencanakan aksi kejahatan ini adalah istri korban sendiri.

“Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap istri korban yang saat itu sedang berada di rumahnya di Kampung Bujuk Agung, istri korban tersebut berinisial LW (39), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Kombara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,” tambah Kompol Rahmin.

Baca Juga :   Heboh...30 Orang Tahanan Narkoba Melarikan Diri Dari Kapolresta Palembang

Dari tangan para pelaku ini, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih yang merupakan milik pelaku dan korban.

Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Penulis : Rilis/Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW

1 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi Bersama KPP Pratama Metro, Perkuat Sinergi Perpajakan

1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

DPRD Lampung Timur Bahas Rancangan Perda Bersama NU, Muhammadiyah Dan LDII

31 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Indonesia