Menu

Mode Gelap

Tanggamus · 6 Sep 2021 10:37 WIB ·

Pipa Air Bersih Milik Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung Digali Warga Tangkit Serdang atas Perintah Kakon


					Pipa Air Bersih Milik Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung Digali Warga Tangkit Serdang atas Perintah Kakon Perbesar

Dengarkan postingan ini
Gemasamudra.com

TANGGAMUS (GS) – Dikarenakan tidak berfungsi pipa paralon dari hasil pembangunan air bersih yang selesai di tahun 2014 lalu, milik Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung dirusak oleh warga Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dengan cara digali untuk dipergunakan secara pribadi oleh warga setempat.

Diduga penggalian pipa paralon yang dilakukan oleh warga setempat atas intruksi dari Kepala Pekon Tangkit Serdang, Zakaria, yang diteruskan kepada Kepala Dusun 1 untuk disampaikan terhadap warganya

Hal itu diungkapkan DN, salah seorang warga setempat bahwa penggalian pipa paralon atas intruksi dari Kadus 1 (satu), Joni.

Klik Gambar

“Kami atas perintah kepala dusun, serta kata kadus sudah diizinin sama Kakon, karena pipa ini tidak berfungsi maka kami pergunakan untuk mengaliri air bersih dari sumur bor yang dibangun oleh pemerintah Pekon,” ungkap DN, kepada media ini saat ditemui di lokasi penggalian pipa, Jum’at (4/9/21).

Baca Juga :   Puluhan Guru Ikuti Orientasi Pembina Pramuka Kwarcab Mesuji Tahun 2020

Sementara itu, Joni Kepala Dusun saat dikonfirmasi berkilah bahwa penggalian pipa yang dimaksud bukan atas perintahnya ataupun kakon Tangkit Serdang, hanya memberikan izin kepada warga untuk memanfaatkan pipa yang sudah ada tanpa merusaknya.

“Tidak ada perintah seperti itu, hanya kami izinkan untuk pergunakan pipa yang sudah terpasang tanpa harus merusak atau menggalinya, kalau tahu seperti itu pastinya saya tidak perbolehkan,” kilah Joni.

Baca Juga :   Ikut Tandur, Nessy Mustafa Dapatkan Simpati Petani di Bumiratu Nuban Lamteng

Zakaria, Kepala Pekon Tangkit Serdang pun sama berkilahnya, tidak pernah mengizinkan warga untuk menggali pasangan pipa air bersih yang dibangun oleh Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung tahun 2014 lalu.

“Silahkan masyarakat manfaatkan pipa itu tanpa harus merusaknya, kalau tahu begitu saya suruh warga untuk dikembalikan seperti semula,” bantah Zakaria.

Baca Juga :   Kapolres Lampung Timur: Pelaku Begal Melakukan Perlawan Terlebih Dahulu

Terpisah, menurut keterangan warga setempat yang enggan namanya disebut mengatakan bahwa pada saat penggalian pipa mutlak atas perintah kepala dusun dan kepala Pekon Tangkit Serdang, bahkan pada saat penggalian pipa kepala dusun pun ikut serta bersama warga.

“Kadus ada ikut gali pipa, kalau kepala Pekon gak ada cuman dia pasti tahu, karena kadus juga atas perintah Kakon Zakaria,” terang dia.

Penulis : (Team)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Diduga Pungli, Pembuatan Surat Keterangan Jual Beli Tanah Diminta Kadus Pulau Panggung Biaya 500 Ribu

9 Maret 2024 - 21:21 WIB

Pembinaan Camat Limau sia-sia, Kakon Pariaman Diduga Tetap Salah Gunakan Wewenang Selewengkan Dana Desa

15 November 2023 - 15:34 WIB

Memahami Plinplan

22 September 2023 - 23:59 WIB

BAZNAS Kabupaten Tanggamus Kembali Berikan Bantuan Medis di Pekon Talang Padang

9 Agustus 2023 - 20:04 WIB

Apel Gelar Pasukan, Polres Tanggamus Siap Melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2023

10 Juli 2023 - 16:42 WIB

Pembina FWK Kabupaten Tanggamus Selenggarakan Grasstrack Pada Peringatan HUT Bhayangkara yang 77

9 Juli 2023 - 13:32 WIB

Trending di Berita Terkini