Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 5 Jul 2025 14:03 WIB ·

Pesan Moral Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pastikan Tak Ada Penggunaan Uang Negara


Pesan Moral Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pastikan Tak Ada Penggunaan Uang Negara Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman memberikan klarifikasi langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik perjalanan istrinya ke Eropa.

Sebelumnya, warganet sempat mempersoalkan beredarnya dugaan surat edaran Kementerian UMKM di media sosial yang mencantumkan nama istri Maman, Agustina Hastarini untuk mengikuti kegiatan “Misi Budaya” ke Istanbul, Amsterdam, Brussels hingga Milan.

Klik Gambar

Terkini, Maman langsung mengambil langkah cepat untuk meluruskan informasi tersebut dengan cara resmi ke KPK.

Dalam kesempatan itu, Menteri UMKM menegaskan, tidak ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan dalam perjalanan tersebut.

Baca Juga :   Perceraian di Lampung Dominan Gugatan Istri, Faktor Perselisihan dan Kekerasan Jadi Penyebab Utama

“Saya sampaikan satu rupiah pun tidak ada dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” ujar Maman usai bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Maman menuturkan, kehadirannya di KPK dilakukan secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen transparansi dirinya sebagai pejabat publik dan menyerahkan sejumlah dokumen yang mendukung pernyataannya dan menjelaskan secara rinci mengenai sumber dana perjalanan sang istri.

Baca Juga :   Eko Julianto Rachmad Mengambil Tema Pentingnya Harmonisasi Antar Pegawai pada Apel Pagi Perdana Kepala Kantor Imigrasi Jember

Menteri UMKM menjelaskan penjelasan tersebut disampaikan Maman sebagai respons atas beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang meminta dukungan dari sejumlah Kedutaan Besar RI di Eropa, termasuk di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta KJRI di Istanbul pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Seluruh biaya perjalanan, lanjut Maman, termasuk pemesanan hotel, ditanggung secara pribadi dan telah dibayarkan sejak Mei 2025, seraya menekankan sejak awal tidak ada niat menggunakan fasilitas negara maupun pihak mana pun untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :   RPA Lampung Siap Mengawal Implementasi UU TPKS

“Artinya, tidak ada sedikit pun niat kami dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapa pun. Itu dulu ya, jadi saya mohon kepada teman-teman karena ini sudah menyangkut harga diri saya,” tegasnya.

Maman menyatakan, klarifikasi ini penting dilakukan untuk menjaga integritas dirinya dan institusi yang dipimpinnya dan berharap penjelasan ini dapat menghentikan polemik dan memberikan kepastian kepada publik terkait isu yang beredar.

“Hadirnya saya di KPK dalam rangka iktikad saya untuk menjaga kehormatan dan nama baik keluarga saya,” tutupnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Jumantoro Ketua APPI hadiri The Big Idea Forum CNN Indonesia 

19 Juli 2025 - 08:34 WIB

PMI Jember Tak Boleh Lakukan Kegiatan Donor Darah, Izin Operasional Habis, ini Bisa Ancam Banyak Pasien di Rumah Sakit

19 Juli 2025 - 08:19 WIB

Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

18 Juli 2025 - 11:24 WIB

Polsek Ajung Melaksanakan Senam bersama dan pertemuan Rutin Tim Penggerak PKK se Kecamatan Ajung

18 Juli 2025 - 11:17 WIB

Pemkab Jember Lepas Ribuan Mahasiswa KKN Kolaboratif tahun 2025 Bertema “Desa Cinta”

18 Juli 2025 - 06:20 WIB

Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

17 Juli 2025 - 17:49 WIB

Trending di Bandar Lampung