Menu

Mode Gelap

Lampung · 14 Jul 2021 18:31 WIB ·

PENGURUS MARGA TEGAMOAN TIYUH MENGGALA SELAMATKAN LAHAN ULAYAT ADAT MASYARAKAT MARGA TEGAMO’AN TIYUH MENGGALA.


PENGURUS MARGA TEGAMOAN TIYUH MENGGALA SELAMATKAN LAHAN ULAYAT ADAT MASYARAKAT MARGA TEGAMO’AN TIYUH MENGGALA. Perbesar

Tulang Bawang Menggala ( Gemasamudra )  – Pengurus Marga Tegamo’an didampingi para Penyimbang dan Tokoh Adat Marga Tegamo’an Tiyuh Menggala melakukan kegiatan pemasangan banner pengumuman di dua titik pinggir Jalan Lintas Timur Menggala pada Senin (12/07/2021) dalam rangka penyelamatan lahan ulayat adat milik masyarakat Marga Tegamo’an Tiyuh Menggala agar tidak diserobot oleh IBRAHIM DUL pihak yang tidak memiliki hak atas lahan ulayat adat tersebut.

Ketua Pengurus Marga Tegamo’an Ir. Antoni Delta Gelar Tuan Ratus Sebuai menerangkan bahwa kegiatan pemasangan pengumuman tersebut sebagai upaya mengantisipasi agar tidak ada pihak-pihak yang mengakui adanya kepemilikan lahan tanpa adanya pelepasan dari pihak Marga Tegamo’an.

“kegiatan pemasangan plang pengumuman ini sebagai upaya mengantisipasi agar tidak ada pihak-pihak yang mengakui adanya kepemilikan lahan tanpa adanya pelepasan dari pihak Marga Tegamo’an” terangnya.

Klik Gambar

Dilanjutkan oleh Wirhansyah B. Sanggem Gelar Rajou Pendawa bahwa kegiatan tersebut merupakan tonggak sejarah masyarakat Megou Pak Tulang Bawang khususnya Marga Tegamo’an yang intinya masyarakat adat tidak tidur dan akan memperjuangkan hak ulayat masyarakat adat Marga Tegamo’an yang ada di Tiyuh Menggala.

Baca Juga :   PD IWO Tulang Bawang Sambut Kunjungan Kerja PW IWO Dan LBH IWO Propinsi Di Kantor Sekretariat IWO Tulang Bawang.

“kegiatan kami hari ini merupakan tonggak sejarah masyarakat Megou Pak Tulang Bawang khususnya Marga Tegamo’an yang intinya masyarakat adat tidak tidur dan akan memperjuangkan hak ulayat masyarakat adat Marga Tegamo’an yang ada di Tiyuh Menggala” papar Wirhansyah.

Dipertegas pula oleh Hi. Bambang Sumantri. AP Gelar Ngedekou Sembang bahwa luas lahan ulayat adat milik masyarakat adat Marga Tegamo’an Tiyuh Menggala tersebut kurang lebih 1.200 hektar yang batas-batasnya sudah jelas, yaitu sebelah selatan dengan lingkungan Kibang, sebelah Timur berbatasan dengan kampung Bakung.

Baca Juga :   Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti.SE.,M.H Dikukuhkan Sebagai Pengurus Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesi).

Bambang menerangkan bahwa di lahan tersebut sudah ada pihak yang bukan warga Marga Tegamo’an, yang bernama IBRAHIM DUL, yang berupaya menyerobot lahan 100 hektar lebih yang saat ini sudah digali-gali lahan tersebut oleh mereka. Upaya yang kami lakukan adalah bersama perwakilan Penyimbang Adat Marga Tegamo’an Tiyuh Menggala baik secara tertulis atau lisan telah berkoordinasi dengan Polres Tulang Bawang dan secara langsung sudah bertemu Bapak Kapolres Tulang Bawang.

“di lahan ulayat adat ini sudah ada pihak pendatang atau menumpang yang bukan warga Marga Tegamo’an, ” Ibrahim Dul”, berupaya menyerobot lahan 100 hektar lebih yang saat ini sudah digali-gali lahan tersebut oleh mereka. Upaya yang kami lakukan adalah bersama perwakilan Penyimbang Adat Marga Tegamo’an Tiyuh Menggala baik secara tertulis atau lisan telah berkoordinasi dengan Polres Tulang Bawang dan secara langsung sudah bertemu Bapak Kapolres Tulang Bawang” jelas Bambang.

Baca Juga :   Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti S.E. M.H Bersama Forkompimda Plus Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Tulang Bawang.

Bambang juga menerangkan bahwa petugas Kepolisian juga sudah turun dan berkoordinasi dengan pihaknya serta meminta berkas bukti-bukti berkaitan dengan hak ulayat adat tersebut.

Setelah memasang plang pengumuman mereka meninjau dan melihat langsung bahwa telah ada aktivitas kegiatan penggalian lubang-lubang dan penanaman bibit sawit di lahan tersebut serta alat berat berupa exavator nampak sedang bekerja dan posisinya sudah jauh.

(TIM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Trending di Bandar Lampung