Menu

Mode Gelap

Lampung · 14 Jul 2021 18:31 WIB ·

PENGURUS MARGA TEGAMOAN TIYUH MENGGALA SELAMATKAN LAHAN ULAYAT ADAT MASYARAKAT MARGA TEGAMO’AN TIYUH MENGGALA.


PENGURUS MARGA TEGAMOAN TIYUH MENGGALA SELAMATKAN LAHAN ULAYAT ADAT MASYARAKAT MARGA TEGAMO’AN TIYUH MENGGALA. Perbesar

Tulang Bawang Menggala ( Gemasamudra )  – Pengurus Marga Tegamo’an didampingi para Penyimbang dan Tokoh Adat Marga Tegamo’an Tiyuh Menggala melakukan kegiatan pemasangan banner pengumuman di dua titik pinggir Jalan Lintas Timur Menggala pada Senin (12/07/2021) dalam rangka penyelamatan lahan ulayat adat milik masyarakat Marga Tegamo’an Tiyuh Menggala agar tidak diserobot oleh IBRAHIM DUL pihak yang tidak memiliki hak atas lahan ulayat adat tersebut.

Ketua Pengurus Marga Tegamo’an Ir. Antoni Delta Gelar Tuan Ratus Sebuai menerangkan bahwa kegiatan pemasangan pengumuman tersebut sebagai upaya mengantisipasi agar tidak ada pihak-pihak yang mengakui adanya kepemilikan lahan tanpa adanya pelepasan dari pihak Marga Tegamo’an.

“kegiatan pemasangan plang pengumuman ini sebagai upaya mengantisipasi agar tidak ada pihak-pihak yang mengakui adanya kepemilikan lahan tanpa adanya pelepasan dari pihak Marga Tegamo’an” terangnya.

Klik Gambar

Dilanjutkan oleh Wirhansyah B. Sanggem Gelar Rajou Pendawa bahwa kegiatan tersebut merupakan tonggak sejarah masyarakat Megou Pak Tulang Bawang khususnya Marga Tegamo’an yang intinya masyarakat adat tidak tidur dan akan memperjuangkan hak ulayat masyarakat adat Marga Tegamo’an yang ada di Tiyuh Menggala.

Baca Juga :   Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti S.E., M.H Secara Langsung Menghadiri Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Serta Dilanjutkan Penyerahan Satya Lencana Dan Pemberian Remisi.

“kegiatan kami hari ini merupakan tonggak sejarah masyarakat Megou Pak Tulang Bawang khususnya Marga Tegamo’an yang intinya masyarakat adat tidak tidur dan akan memperjuangkan hak ulayat masyarakat adat Marga Tegamo’an yang ada di Tiyuh Menggala” papar Wirhansyah.

Dipertegas pula oleh Hi. Bambang Sumantri. AP Gelar Ngedekou Sembang bahwa luas lahan ulayat adat milik masyarakat adat Marga Tegamo’an Tiyuh Menggala tersebut kurang lebih 1.200 hektar yang batas-batasnya sudah jelas, yaitu sebelah selatan dengan lingkungan Kibang, sebelah Timur berbatasan dengan kampung Bakung.

Baca Juga :   Tinjauan Bupati Tulang Bawang Dr. hj Winarti S.E. M.H. di SMP Dan Kegiatan Vaksinasi Di Puskesmas Serta Pemberian Bantuan Sosial Yatim Piatu

Bambang menerangkan bahwa di lahan tersebut sudah ada pihak yang bukan warga Marga Tegamo’an, yang bernama IBRAHIM DUL, yang berupaya menyerobot lahan 100 hektar lebih yang saat ini sudah digali-gali lahan tersebut oleh mereka. Upaya yang kami lakukan adalah bersama perwakilan Penyimbang Adat Marga Tegamo’an Tiyuh Menggala baik secara tertulis atau lisan telah berkoordinasi dengan Polres Tulang Bawang dan secara langsung sudah bertemu Bapak Kapolres Tulang Bawang.

“di lahan ulayat adat ini sudah ada pihak pendatang atau menumpang yang bukan warga Marga Tegamo’an, ” Ibrahim Dul”, berupaya menyerobot lahan 100 hektar lebih yang saat ini sudah digali-gali lahan tersebut oleh mereka. Upaya yang kami lakukan adalah bersama perwakilan Penyimbang Adat Marga Tegamo’an Tiyuh Menggala baik secara tertulis atau lisan telah berkoordinasi dengan Polres Tulang Bawang dan secara langsung sudah bertemu Bapak Kapolres Tulang Bawang” jelas Bambang.

Baca Juga :   Nasir Warga Bengkel Yang Membutuhkan Uluran Tangan Pemerintah Tuba

Bambang juga menerangkan bahwa petugas Kepolisian juga sudah turun dan berkoordinasi dengan pihaknya serta meminta berkas bukti-bukti berkaitan dengan hak ulayat adat tersebut.

Setelah memasang plang pengumuman mereka meninjau dan melihat langsung bahwa telah ada aktivitas kegiatan penggalian lubang-lubang dan penanaman bibit sawit di lahan tersebut serta alat berat berupa exavator nampak sedang bekerja dan posisinya sudah jauh.

(TIM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Penguatan Layanan Pengobatan HIV

29 Oktober 2025 - 08:01 WIB

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan di Metro, Pelaku Diduga Ayah Teman Korban

29 Oktober 2025 - 05:33 WIB

Trending di Berita Indonesia