Menu

Mode Gelap

Lampung · 26 Mei 2019 18:02 WIB ·

Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Pekon Sinar Mulya Tidak Jelas Arahnya


Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Pekon Sinar Mulya Tidak Jelas Arahnya Perbesar

Pringsewu   –   (GS)  –  Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 Pekon Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu patut dipertanyakan realisasinya. Pasalnya, bidang pembangunan Pekon, pada kegiatan rehab gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berlokasi di Dusun 2 (dua) pekon Sinar Mulya, kuat dugaan mengarah pada penyimpangan atau penggelapan anggaran. Sebab sampai saat ini kegiatan rehab gedung tersebut belum selesai sampai dengan 100%.

Baca Juga :   Sembilan Pejabat Tinggi Pratama Pringsewu Dilantik: Bupati Pesan untuk Gerak Cepat Bangun Jaringan

Pantauan tim media dilapangan terlihat jelas rehab gedung PAUD tersebut belum tuntas dikerjakan, sedangkan kegiatan tersebut yang di danai dari dana desa tahun 2018, dengan besaran anggaran sebesar Rp33.000.000,-, namun baru dilaksanakan pemasangan atap genteng, daun jendela dan pengecatan tembok itupun belum selesai semuanya dikerjakan.

Seorang warga dilingkungan PAUD tersebut Najamudin ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/5) mengatakan bahwa pekerjaan rehab tersebut memang belum selesai. Serta dirinya mengakui kalau rehab Gedung PAUD tersebut kegiatan dari tahun 2018 lalu.

Klik Gambar

” Pekerjaan rehab baru sebatas bagian atap, pengecatan,daun jendela sementara daun pintunya tidak diganti masih yang lama, ini kegiatan tahun 2018 kemarin mas, belum dikerjakan kembali nunggu dana turun dulu informasinya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Antoni Nahkodai DPD Pekat Ib Kota Metro

Kepala Pekon Sinar Mulya, Odih Warsono ketika dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan bahwa pekerjaan rehab tersebut masuk dalam anggaran tahun 2018.  Namun Kakon seolah tidak mengetahui kalau kegiatan rehab PAUD tersebut belum selesai semuanya, karena semua sudah diserahkan terhadap Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

“Coba tanyakan ke TPK-nya karena kemaren sudah saya konfirmasi sudah selesai semua, itu hanya rehab ringan saja,” kilahnya.

Baca Juga :   Pemkab Way Kanan Bahas Pendirian Sekolah Rakyat

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

DPC KWI Tanggamus Apresiasi Langkah Kodim 0424 Jalin Sinergi dengan Insan Pers

7 September 2025 - 09:43 WIB

Kapolres Pringsewu Bangun Kepedulian dan Keberanian Anak-Anak Hadapi Bullying

4 September 2025 - 12:06 WIB

Belum Terbayar, Media di Pringsewu Tagih Janji Apdesi

3 September 2025 - 11:14 WIB

Trending di Berita Terkini