Menu

Mode Gelap

Lampung · 26 Mei 2019 18:02 WIB ·

Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Pekon Sinar Mulya Tidak Jelas Arahnya


Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Pekon Sinar Mulya Tidak Jelas Arahnya Perbesar

Pringsewu   –   (GS)  –  Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 Pekon Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu patut dipertanyakan realisasinya. Pasalnya, bidang pembangunan Pekon, pada kegiatan rehab gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berlokasi di Dusun 2 (dua) pekon Sinar Mulya, kuat dugaan mengarah pada penyimpangan atau penggelapan anggaran. Sebab sampai saat ini kegiatan rehab gedung tersebut belum selesai sampai dengan 100%.

Baca Juga :   FLM Akan Gelar Aksi 01 Desember 2019

Pantauan tim media dilapangan terlihat jelas rehab gedung PAUD tersebut belum tuntas dikerjakan, sedangkan kegiatan tersebut yang di danai dari dana desa tahun 2018, dengan besaran anggaran sebesar Rp33.000.000,-, namun baru dilaksanakan pemasangan atap genteng, daun jendela dan pengecatan tembok itupun belum selesai semuanya dikerjakan.

Seorang warga dilingkungan PAUD tersebut Najamudin ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/5) mengatakan bahwa pekerjaan rehab tersebut memang belum selesai. Serta dirinya mengakui kalau rehab Gedung PAUD tersebut kegiatan dari tahun 2018 lalu.

Klik Gambar

” Pekerjaan rehab baru sebatas bagian atap, pengecatan,daun jendela sementara daun pintunya tidak diganti masih yang lama, ini kegiatan tahun 2018 kemarin mas, belum dikerjakan kembali nunggu dana turun dulu informasinya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Jelang Nataru, Harga Cabai Merah Melambung Tinggi

Kepala Pekon Sinar Mulya, Odih Warsono ketika dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan bahwa pekerjaan rehab tersebut masuk dalam anggaran tahun 2018.  Namun Kakon seolah tidak mengetahui kalau kegiatan rehab PAUD tersebut belum selesai semuanya, karena semua sudah diserahkan terhadap Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

“Coba tanyakan ke TPK-nya karena kemaren sudah saya konfirmasi sudah selesai semua, itu hanya rehab ringan saja,” kilahnya.

Baca Juga :   Tingkatkan Penegakan Hukum, Gubernur Arinal dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Lampung Tandatangani MoU dengan Kejaksaan

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Walikota Metro Soroti Ancaman Penyalahgunaan Teknologi Digital bagi Anak

31 Juli 2025 - 11:18 WIB

Kadus Bayangan di Pekon Giritunggal: Menghilang 4 Bulan, Muncul Saat Terima Uang Insentif

27 Juli 2025 - 15:57 WIB

Tiga Lembaga Sayap PC Fatayat NU Pringsewu Resmi Dilantik, Siap Bersinergi untuk Kesejahteraan Umat

27 Juli 2025 - 15:01 WIB

Evaluasi Kinerja Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi Dana Desa

27 Juli 2025 - 14:20 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Layanan Kesehatan Remaja

25 Juli 2025 - 08:00 WIB

Wahana Musik Indonesia Melalui Kuasa Hukum Nya Law Frim Rudi Telah Melakukan Somasi Pertama Dan Kedua Kepada Pemilik Karoke.Resto Dan Hotel Teater.cafe Yang ada Di Seluruh Lampung

21 Juli 2025 - 17:28 WIB

Trending di Berita Indonesia