Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 28 Agu 2023 14:42 WIB ·

Pencuri HP Di Gelandang Ke Kantor Polisi


Pencuri HP Di Gelandang Ke Kantor Polisi Perbesar

 

Kota Metro-Polres Metro Polda Lampung, Unit Reskrim Polsek Metro Barat Polres Metro ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AAA (24 Th) diwilayah hukumnya yang terjadi hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Kostan AMOY Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan membenarkan, bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Metro Barat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian HP tersebut.

Klik Gambar

Beliau menjelaskan “pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Kostan AMOY Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro, berawal ketika korban atas nama Nunung Diah Sari (26 Th) sedang berselisih paham dengan tersangka AAA (24Th), dalam perselisihan tersebut korban sempat dilakukan penganiayaan serta pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau. Karena merasa takut korban melarikan diri keluar kamar kostan, lalu mengunci kostan setelah itu korban memesan grab untuk melapor ke Polsek Metro Barat.”

Baca Juga :   Waow Dasyat, 7 Kali Berturut-turut Pemkab Tuba Raih WTP

Selanjutnya korban bersama anggota Polsek Metro Barat mendatangi TKP dan mendapati pintu kamar kostan sudah dalam keadaan terbuka dan kunci rusak2 lalu Korban mendapati 2 (dua) unit HP milik korban yang diletakkan di atas lemari es sudah tidak ada / hilang dan tersangka AAA(24 Th) juga sudah tidak ada, Atas peristiwa tersebut Korban segera membuat laporan Polisi ke Polsek Metro Barat.

Baca Juga :   Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkoba Dua Warga Ditangkap Polisi

Berdasarkan laporan yang di buat oleh korban, Unit Reskrim Polsek Metro Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 didapat infomasi tersangka berada di sebuah kost-kosan di wilayah Metro Selatan.

Atas perintah Kapolsek Metro Barat kepada Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah dilakukan interogasi Pelaku mengakui telah mengambil 2 (dua) unit hp tersebut.

Baca Juga :   Polres Tuba Sidak dan Test Urine Puluhan Sopir, Hasilnya ?

Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Metro Barat dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW

1 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi Bersama KPP Pratama Metro, Perkuat Sinergi Perpajakan

1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

PMR Madya SMPN 4 Jember Sukses Himpun Donasi Rp1.022.500 untuk Korban Gempa NTT 

31 Agustus 2026 - 18:57 WIB

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026, Konsisten jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan 

31 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Trending di Berita Terkini