Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 28 Agu 2023 14:42 WIB ·

Pencuri HP Di Gelandang Ke Kantor Polisi


Pencuri HP Di Gelandang Ke Kantor Polisi Perbesar

 

Kota Metro-Polres Metro Polda Lampung, Unit Reskrim Polsek Metro Barat Polres Metro ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AAA (24 Th) diwilayah hukumnya yang terjadi hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Kostan AMOY Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan membenarkan, bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Metro Barat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian HP tersebut.

Klik Gambar

Beliau menjelaskan “pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Kostan AMOY Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro, berawal ketika korban atas nama Nunung Diah Sari (26 Th) sedang berselisih paham dengan tersangka AAA (24Th), dalam perselisihan tersebut korban sempat dilakukan penganiayaan serta pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau. Karena merasa takut korban melarikan diri keluar kamar kostan, lalu mengunci kostan setelah itu korban memesan grab untuk melapor ke Polsek Metro Barat.”

Baca Juga :   Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

Selanjutnya korban bersama anggota Polsek Metro Barat mendatangi TKP dan mendapati pintu kamar kostan sudah dalam keadaan terbuka dan kunci rusak2 lalu Korban mendapati 2 (dua) unit HP milik korban yang diletakkan di atas lemari es sudah tidak ada / hilang dan tersangka AAA(24 Th) juga sudah tidak ada, Atas peristiwa tersebut Korban segera membuat laporan Polisi ke Polsek Metro Barat.

Baca Juga :   Kodim 0735/Surakarta Awali Minggu Militer Bulan Oktober Dengan Upacara Bendera

Berdasarkan laporan yang di buat oleh korban, Unit Reskrim Polsek Metro Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 didapat infomasi tersangka berada di sebuah kost-kosan di wilayah Metro Selatan.

Atas perintah Kapolsek Metro Barat kepada Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah dilakukan interogasi Pelaku mengakui telah mengambil 2 (dua) unit hp tersebut.

Baca Juga :   Bergeliat Melakukan Pembangunan,Pemkab Tuba Melalui Dinas PUPR Terus

Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Metro Barat dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Polsek Ajung Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

13 Juni 2026 - 11:40 WIB

Disertasi Doktoral Gus Fawait Sudah di Implementasikan Teorinya di Kabupaten Jember

13 Juni 2026 - 10:59 WIB

Mapolres jember Melakukan Konferensi pers ungkap kasus curanmor. L

12 Juni 2026 - 17:37 WIB

5.000 Perawat Jember Siap Sosialisasi Program Pemkab Jember

11 Juni 2026 - 09:29 WIB

Kasus Mayat Membusuk di Gumukmas Terkuak, Pelaku Ngaku Sakit Hati Sejak Masa Sekolah

10 Juni 2026 - 16:08 WIB

Komisi A DPRD Jember Gelar Hearing Sengketa Lahan di Desa Petung, Sejumlah Kejanggalan Sertifikat Hak Pakai PTPN Terungkap

10 Juni 2026 - 14:47 WIB

Trending di Berita Nasional