Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 24 Okt 2024 08:21 WIB ·

Penarikan Jasa Pelayanan wisata desa Andongrejo Perlu dipertanyakan Payung Hukumnya.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – Viral di medsos Sejumlah pengunjung wisata Pantai Bandealit kecewa dengan adanya tarikan karcis Rp. 6000 di pintu masuk wisata. Ada dugaan Perdes tidak sah (patut dipertanyakan) yang dibuat oleh pemerintah desa Andongrejo. Pantai Bandealit adalah salah satu objek wisata di Jember, Jawa Timur yang banyak diminati wisatawan lokal maupun mancanegara.

Sementara pihak pemdes Andongrejo, Riyadi, selaku Sekdes saat di konfirmasi media terkait perdes no 3 menyampaikan, awal terbentuknya perdes ada tiga kelompok diantaranya, Jawara, Taman Nasional dan pemerintah Desa. 

Munculnya perdes tersebut, kemudian di tindak lanjuti surat keputusan tapi itu tidak ada tindak lanjut, ujar Sekdes dengan mimik wajah kebingungan (ada yang di sembunyikan). 

Klik Gambar

Untuk kelanjutannya, Saya pribadi tidak tahu tentang itu, karena yang diajak musyawarah hanya Taman Nasional dan Jawara. Ia juga mengatakan seharusnya perdes ditindak lanjuti surat keputusan, di kertas karcis itu hanya berbunyi perdes no 3, tutur Sekdes. 

Lanjut Sekdes, masih mencari salinan perdes karena saya tidak tahu itu masih dikala pemerintahan yang lama (kades lama) Almarhum.

Monggo Mas Bisa kordinasi dengan Pihak pengelola Jawara dan Taman Nasional Mungkin mereka ada salinan Perdes No 3 tahun 2020 , Pungkasnya.

Baca Juga :   Kelompok KKN Kolaboratif 156 yang terdiri dari 16 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Jember telah resmi diterjunkan di Kelurahan Banjarsengon, Kecamatan Patrang.

Sementara salah satu kasun saat dihubungi melalui whatsapp mengatakan, kami dan warga tidak tahu terkait perdes karena kami RT/RW tokoh masyarakat dan warga Bandealit tidak pernah diundang, tidak pernah diajak musyawarah moro moro muncul perdes dan ada tarikan kepada pengunjung, kami kaget, ungkapnya.

Secara Logika kita harus di undang disaat Musdes karena kami pemangku wilayah, apa yang dapat kami terima sebagai bentuk kompensasi kepada Masyarakat??

Baca Juga :   11Camat di kabupaten Jember dilantik Menjadi PPAT Sementara Oleh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Jember

Tidak ada !!!

“Kalau memang ada perdesnya Monggo mas, Tunjukkan kepada Publik , Lebih khusus kepada warga desa Andongrejo”.

Sementara di tempat terpisah Camat Tempurejo saat di konfirmasi melalui telpon/whatsapp mengatakan langsung ke pemerintah desa Andongrejo saja, ujarnya.

Guna Cover both side pemberitaan akan konfirmasi pihak pihak terkait.(team).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 116 kali

Baca Lainnya

DPC PROJO Jember siap  Mensukseskan  KONFERDA Malang 

7 April 2026 - 17:15 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Atlet Domino Jember Raih Juara 3 di Kejurprov Jawa Timur 2026

5 April 2026 - 21:29 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

PSHT Ranting Ajung, Cabang Jember, Pusat Madiun Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H

4 April 2026 - 23:23 WIB

Letkol Inf Juni Fitriyan Memberikan Motivasi Kepada Ratusan Prajurit Satgas UNIFIL Lebanon Tahun 2026

4 April 2026 - 17:13 WIB

Trending di Berita Nasional