Menu

Mode Gelap

Advertorial · 8 Agu 2020 11:28 WIB ·

Pemkab Lamteng Kembali Mendapat Predikat Opini WTP Dari BPK RI


Pemkab Lamteng Kembali Mendapat Predikat Opini WTP Dari BPK RI Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Tengah – (GS) – Pemkab Lampung Tengah kembali mendapatkan penilaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2019. Meskipun masih ada catatan, hal itu sudah diselesaikan dengan baik.

Klik Gambar

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengatakan secara berturut-turut Pemkab Lamteng menerima Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung.

“Kita telah menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Lampung. Ini dalam pelaksanaan pengadministrasian keuangan daerah TA 2019. Lamteng untuk kali keduanya mendapatkan Opini WTP setelah sebelumnya TA 2018,” Ujarnya setelah video conference penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Lampung di Ruang BJW, Nuwo Balak. Jum’at (05/06/2020).

Baca Juga :   Pemerintah Kabupaten Mesuji Secara Resmi Sampaikan Usulan 12 Raperda

Hasil penilaian ini, kata Loekman, merupakan kerja tim dan seluruh OPD di Lamteng.

“Ini merupakan kerja tim dan seluruh OPD yang ada di Lamteng. Artinya, ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang sudah tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Loekman menyampaikan beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Lampung.

“Ada beberapa catatan penilaian BPK RI Perwakilan Lampung. Di antaranya masalah penertiban aset. Kita sedikit kesulitan karena aset ini merupakan warisan pemecahan wilayah sebelumnya. Banyak aset yang terdaftar di Lamteng, tapi barangnya nggak ada. Inilah kelemahan kita di bidang aset. Pengadministrasian aset yang tidak akurat karena pemecahan wilayah. Kita sulit melacak barang itu di mana. Kalau misalnya ada di Kota Metro dan Lampung Timur tinggal minta keterangan saja. Terbanyak adalah aset randis randis roda dua,” ungkapnya.

Baca Juga :   Sosialisasi Penyelenggaraan Diklat Perhubungan Darat Dan Penutupan Diklat Operasional Lalu Lintas ASDP Angkatan II Tahun 2020

Masalah temuan di Dinas Bina Marga Lamteng, kata Loekman, sudah diselesaikan.

“Kalau masalah temuan di Dinas Bina Marga sebanyak Rp413 juta sudah diselesaikan. Jadi kita zero temuan kelebihan pembayaran,” tegasnya.

Sedangkan Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyatakan hal yang sama.

“BPK RI Perwakilan Lampung telah menyatakan Lamteng mendapat penilaian Opini Wajar WTP. Ini secara berturut-turut. Meskipun, ada catatan pada 2019 terkait pengembalian kelebihan pembayaran pengerjaan proyek fisik. Tapi, masalah ini sudah diselesaikan dan sudah dikembalikan,” katanya.

Baca Juga :   Cegah Aksi Premanisme, Polisi Way Kanan Lakukan Penggalangan di LSM Harimau

Dengan raihan ini, Kepala DPRD Kabupaten Lampung Tengah Sumarsono mengatakan, artinya semua administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan OPD Lamteng sudah baik.

“Upaya kita ini artinya semua administrasi yang dilakukan OPD Lamteng sudah sesuai, prima, bagus, dan tertib. Sebagai ketua DPRD Lamteng, saya berharap terus ditingkatkan dan lebih prima lagi, Kita targetkan tahun depan kembali meraih Opini WTP,” pungkasnya (Adevetorial)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

18 Juli 2025 - 11:24 WIB

Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta

17 Juli 2025 - 19:50 WIB

Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

17 Juli 2025 - 17:49 WIB

Buka Workshop P4GN, BNNK Lamtim Berkolaborasi GRANAT, Dan Dinas P3AP2KB Lamtim

17 Juli 2025 - 14:10 WIB

Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

16 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Trending di Berita Terkini