Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 14 Jun 2021 22:00 WIB ·

Pemkab Lamsel Mengikuti Rakor Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPKM Secara Virtual


Pemkab Lamsel Mengikuti Rakor Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPKM Secara Virtual Perbesar

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang digelar secara virtual.

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI), Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Hadir juga dalam Rakor itu, sejumlah Menteri Kabinet Indonsia Maju, Jaksa Agung, Kasatgas Covid-19 Nasional, serta kepala daerah mulai dari gubernur, bupati/wali kota dari berbagai provinsi di Indonesia.

Klik Gambar

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, bersama sejumlah pejabat utama serta Kepala OPD terkait, mengikuti Rakor tersebut melalui zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin malam (14/6/2021).

Baca Juga :   Pemkot Salurkan Bantuan Air Bersih di Panjang Utara

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah mengumumkan perpanjangan PPKM Mikro dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2021.

PPKM merupakan kebijakan baru pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia. Istilah ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mekanisme PPKM dan PSBB berbeda. Kebijakan penerapan PSBB merupakan inisiatif awal berupa pengajuan pembatasan ada di Pemerintah Daerah. Sementara, pembatasan PPKM ada di tangan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :   Walikota Metro Membuka Acara Pelepasan Siswa/Siswi SMP Muhammadiyah Angkatan Ke 1X

Dengan berakhirnya pemberlakuan PPKM Mikro pada hari ini, 14 Juni 2021, pemerintah melaksanakan evaluasi dengan seluruh kementerian, lembaga, serta daerah yang ditetapkan melaksanakan PPKM.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, M. Darmawan mengatakan, dari hasil Rakor tersebut pemerintah kembali akan memperpanjang penerapan PPKM Mikro.

Adapun lanjut Darmawan, kebijakan PPKM Mikro diterapkan untuk menekan kasus positif serta melandaikan kurva penyebaran Covid-19.

Baca Juga :   Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

“Intinya, pemerintah meminta untuk lebih meningkatkan lagi pelaksanaan PPKM di daerah. Dan ini (PPKM) akan terus diperpanjang lagi,” ujarnya ditemui usai Rakor. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Berujung Somasi Dan Pelaporan Dari Banyak Wartawan! Catur Teguh Ingatkan Agar Ella Lebih Bijak Berkomentar Di Medsos

4 November 2025 - 22:43 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

MBG Bukan Sekedar Memberi Makan, Ia Menumbuhkan Asa Mendenyut kan Bangsa

19 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Penanaman Benih Padi Unggul PS-08, Wujudkan Ketahanan Pangan Dari Carita Banten

17 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Kapolsek Carita Terima Benih Jagung Hibrida PS-08 di Pandeglang, Bagian dari Program Swasembada Nasional

8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Trending di Berita Indonesia