KALIANDA, (GS) – Rencana pengembangan kawasan Bakauheni Harbour City (BHC) di wilayah Bakauheni, Lampung Selatan, mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, saat mengikuti rapat tindak lanjut project pengembangan kawasan BHC oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), melalui aplikasi meeting zoom, Jum’at (05/2/2021).
Rapat yang berlangsung di Aula Krakatau, kantor Bupati setempat tersebut diikuti oleh perwakilan pihak dari PT Hutama Karya (Persero), Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkab Lampung Selatan, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC).
Menurut Thamrin, percepatan project pembangunan kawasan BHC merupakan pengembangan kawasan pariwisata yang terintegrasi dengan pelabuhan penyeberangan. Hal itu juga sekaligus menjadikan Menara Siger sebagai icon Provinsi Lampung.
“Pada dasarnya kami siap mendukung pengembangan Kawasan Bakauheni Harbour City,” ujar Thamrin dihadapan peserta rapat.
Beberapa bentuk dukungan itu, kata Thamrin, diantaranya seperti Perda Kawasan Pariwisata untuk Penetapan Zona Kawasan Pariwisata, lalu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Radius Tertentu sebagai penunjang pariwisata, serta kemudahan pada perizinan.
“Kami juga terus menyosialisasikan kepada masyarakat tetang kawasan wisata terintegrasi Bakauheni Harbour City. Termasuk penataan dan relokasi pasar untuk pembangunan Masjid Bakauheni,” terang Thamrin.
Diketahui, pemerintah akan membangun kawasan Bakauheni Harbour City di lahan kurang lebih sekitar 214 hektare (ha) yang dilengkapi dengan Taman Budaya Menara Siger, Intermoda Terminal, Marina Village, Theme Park, dan Mangrove Forest.
Tak ketinggalan, fasilitas hotel berbintang, vila, dan taman bermain menjadi pelengkap kawasan yang diproyeksi menjadi destinasi pariwisata berskala internasional dengan target pembangunan yang mulai pada tahun ini (2021).
Sementara rapat yang digelar secara daring tersebut, diikuti oleh perwakilan pihak dari PT Hutama Karya (Persero), Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkab Lampung Selatan, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC). (red)