Komitmen tersebut terwujud dalam masuknya stunting ke dalam RPJMN 2020-2024 dengan target penurunan signifikan dari kondisi 27,6% pada tahun 2019, diharapkan menjadi 14% pada tahun 2024 mendatang,” ungkap Ir. Sugeng Raharjo
Lampung Barat – Audit kasus stunting tahun 2023 digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat pada Kamis (19/10) di Aula Kagungan Setdakab. Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M melalui Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Sugeng Raharjo.
Para hadirin mencakup perwakilan Dandim 0422/LB, Kepala Perangkat Daerah, perwakilan pengurus TP-PKK, Camat, kepala Puskesmas, lurah Sekincau, dan para Genre.
“Komitmen tersebut terwujud dalam masuknya stunting ke dalam RPJMN 2020-2024 dengan target penurunan signifikan dari kondisi 27,6% pada tahun 2019, diharapkan menjadi 14% pada tahun 2024 mendatang,” ungkap Ir. Sugeng Raharjo.
Langkah preventif dilakukan melalui pendampingan keluarga yang melibatkan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) di tiap Pekon dan Kelurahan.
“Pendampingan dilakukan berkesinambungan mulai dari calon pengantin, Ibu hamil dan pasca persalinan serta bayi hingga umur dua tahun,” jelas Sugeng Raharjo.
Tim pendamping keluarga terdiri dari Bidan Tenaga Kesehatan, kader PKK, dan kader KB (PPKBD dan Sub PPKBD) yang aktif di tingkat desa dan kelurahan.
“Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mengintervensi penurunan stunting di Lampung Barat dan memiliki manajemen yang baik serta resposif,” tambah Sugeng Raharjo. “Mendapatkan solusi setiap permasalahan, mendapatkan treatmen yang tepat pada kasus stunting yang sulit, sesuai rencana tindak lanjut yang akan diberikan oleh Tim Pakar Audit Kasus Stunting.”
Audit kasus stunting tahun 2023 ini penting mengingat data penimbangan pada Agustus 2022 menyebutkan Kabupaten Lampung Barat memiliki 1.058 balita stunting dari total 19.982 balita.
“Oleh karena itu, Kelurahan Sekincau dan Pekon Tugu Ratu dipilih menjadi Lokus Audit Kasus Stunting di Tahun 2023,” terang Sugeng Raharjo.
M. Danang Harisuseno, S.Ag,. M.H, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Lampung Barat, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah mencari penyebab terjadinya stunting pada balita. Ini akan membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengidentifikasi dan mengevaluasi penanganan stunting sebelumnya.
Dalam proses ini, audit Kasus Stunting sudah dilaksanakan pada 20 September 2023 di Pekon Tugu Ratu, Kecamatan Suoh, dan Kelurahan Sekincau. (Kodri)