Menu

Mode Gelap

Lampung · 6 Nov 2018 22:47 WIB ·

Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Tak Ada Papan Informasi


Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Tak Ada Papan Informasi Perbesar

Gemasamudra.com,Pesawaran – Tidak transparan nya pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan ruas jalan Padang Cermin – Kedondong koridor 9 tampak dengan tidak dipasangnya papan informasi pelaksanaan pekerjaan tersebut. Papan informasi yang seharusnya dipasang sebagai salah satu fungsi keterbukaan publik malah nampak teronggok di gudang mess pekerja pelaksana proyek tersebut, Minggu (4/11).

Ketika awak media mencoba untuk meminta konfirmasi terkait pekerjaan pembangunan jalan koridor 9 ruas Padang Cermin – Kedondong senilai Rp. 157.260.477.000 dengan masa kerja 210 hari yang di kerjakan oleh PT.AMKA.SBR,KSO tersebut di kantor pengawas, tidak bertemu dengan pihak pelaksana proyek pembangunan.

Baca Juga :   Pengrajin Gerabah di Pekon Podomoro Masih Keterbatasan Alat Produksi

Pengawas pelaksana proyek pembangunan jalan koridor 9 ruas Padang Cermin – Kedondong , ketika akan dimintai konfirmasinya terkait papan informasi yang tidak dipasang tersebut melalui telepon selulernya, setelah di hubungi melalui telepon selulernya, walaupun ada nada sambung tapi tidak bersedia mengangkat telepon nya.(tim)

Klik Gambar
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

“AD/ART Dilanggar? Kepengurusan KONI Pringsewu Disorot, Cabor Keluhkan Ketidakadilan

27 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Bukan Hanya Sopir, Pengurus PT Bintang Trans Kurniawan Terancam Jadi Tersangka Laka Maut

25 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’

22 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Trending di Bandar Lampung