Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Sep 2024 20:33 WIB ·

Pelaksanaan Iqrar Wakaf 6 Bidang Tanah Untuk Pendidikan dan Masjid di Mesjid Al – Mubarak Al – Jambary Pancakarya.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – Ikrar Wakaf 6 Bidang Tanah di Kecamatan Ajung Kabupaten Jember untuk Pendidikan Alquran dan Masjid.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajung Drs. H. Isnan, HM, selaku Pejabat Pembuat Akta Wakaf, menyaksikan ikrar wakaf 6 bidang Tanah di kecamatan Ajung.

Ikrar wakaf tersebut dilaksanakan di Masjid Al-Mubarak Al-Jambary Dusun Gukuksegawe Desa Pancakarya Kecamatan Ajung Kabupaten Jember pada Kamis, (19/09/2024) pagi.

Klik Gambar

Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh wakif (pemilik tanah yang mewakafkan), para saksi, serta para Nadhir untuk masing-masing bidang Tanah wakaf.

Baca Juga :   Sinergi Program EGovernment, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Gelar Rapat Koordinasi Dengan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota Se-Lampung

Selain itu, turut juga dihadiri oleh warga, tokoh masyarakat dan perangkat Desa Pancakarya.

Adapun rincian bidang Tanah wakaf terdapat di Desa Pancakarya dan Desa Sukamakmur.

1. Wakaf halaman Masjid

Al-Mubarak Al-Jambary dari H.

Mardi Siswoyo untuk Masjid.

2. Wakaf dari H. Mardi Siswoyo

untuk Kesejahteraan TPQ

Al-Muljamb.

3.Wakaf dari Fendi Raharjo untuk

Kesejahteraan TPQ Al-Muljamb.

Ketiganya terletak di Dusun Gumuksegawe Desa Pancakarya

4.Wakaf dari Ust Ayatullah untuk

TPQ Roudlotul Jannah di Dusun

Baca Juga :   Proyek Jembatan Penghubung Dua Desa Tak Bertuan

Curah Welut Desa Pancakarya.

5.Wakaf dari Khoirus Sholeh di

Dusun Curah Rejo Desa

Sukamakmur.

6.Wakaf di Dusun Mangaran Desa

Sukamakmur untuk Yayasan

Pendidikan dan Pondok

Pesantren Assathoriyyah.

Menurut Kepala KUA menyampaikan bahwa pada dasarnya ikrar wakaf mirip dengan menikah.

Ada yang menikah tercatat, ada yang menikah tidak tercatat. Yang memiliki kepastian hukum adalah yang tercatat. Begitu pula dengan wakaf tanah. Kalau sudah diikrarkan maka tercatat dan memiliki kepastian hukum,” paparnya.

Sementara H. Mardi Siswoyo yang dalam kesempatan tersebut juga bertindak sebagai Tuan rumah menyampaikan kronologis salah satu bidang Tanah yang diwakafkan oleh Fendi Raharjo untuk Kesejahteraan TPQ Al-Mubarak Al-Jambary.

Baca Juga :   Babinsa Kepatihan Kulon Koramil 04/Jebres Gandeng Dinkes UPT Purwodiningratan Cek Kesehatan

Secara administratif di sertifikat masih tertulis Siti Munawaroh, namun sudah dibeli oleh Fendi Raharjo jadi yang mewakafkan adalah Fendi Raharjo.

Selain itu, satu tanah wakaf yang dibeli bersama-sama adalah tanah wakaf di Dusun Mangaran yang telah dibeli bersama-sama oleh Keluarga Besar Yayasan Assathoriyyah bersama masyarakat. (Holy)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Management Global Group (MGG) Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Fatmawati, S.E sebagai Wakil Ketua DPRD Jember

10 April 2026 - 17:23 WIB

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

MGG Beri Dukungan Penuh, Kejurcab Domino ORADO Jember Jadi Momentum Lahirnya Atlet Berprestasi

2 April 2026 - 15:30 WIB

AKP Nissin Kapolsek Sempol Bantu Korban Kecelakaan.

27 Maret 2026 - 20:37 WIB

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Trending di Berita Indonesia