Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Sep 2024 20:33 WIB ·

Pelaksanaan Iqrar Wakaf 6 Bidang Tanah Untuk Pendidikan dan Masjid di Mesjid Al – Mubarak Al – Jambary Pancakarya.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – Ikrar Wakaf 6 Bidang Tanah di Kecamatan Ajung Kabupaten Jember untuk Pendidikan Alquran dan Masjid.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajung Drs. H. Isnan, HM, selaku Pejabat Pembuat Akta Wakaf, menyaksikan ikrar wakaf 6 bidang Tanah di kecamatan Ajung.

Ikrar wakaf tersebut dilaksanakan di Masjid Al-Mubarak Al-Jambary Dusun Gukuksegawe Desa Pancakarya Kecamatan Ajung Kabupaten Jember pada Kamis, (19/09/2024) pagi.

Klik Gambar

Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh wakif (pemilik tanah yang mewakafkan), para saksi, serta para Nadhir untuk masing-masing bidang Tanah wakaf.

Baca Juga :   ACT Lampung dan PSHT Pringsewu Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Selain itu, turut juga dihadiri oleh warga, tokoh masyarakat dan perangkat Desa Pancakarya.

Adapun rincian bidang Tanah wakaf terdapat di Desa Pancakarya dan Desa Sukamakmur.

1. Wakaf halaman Masjid

Al-Mubarak Al-Jambary dari H.

Mardi Siswoyo untuk Masjid.

2. Wakaf dari H. Mardi Siswoyo

untuk Kesejahteraan TPQ

Al-Muljamb.

3.Wakaf dari Fendi Raharjo untuk

Kesejahteraan TPQ Al-Muljamb.

Ketiganya terletak di Dusun Gumuksegawe Desa Pancakarya

4.Wakaf dari Ust Ayatullah untuk

TPQ Roudlotul Jannah di Dusun

Baca Juga :   Potensi Kerawanan Pungut Suara Pilkakam 2019 Kabupaten Tuba

Curah Welut Desa Pancakarya.

5.Wakaf dari Khoirus Sholeh di

Dusun Curah Rejo Desa

Sukamakmur.

6.Wakaf di Dusun Mangaran Desa

Sukamakmur untuk Yayasan

Pendidikan dan Pondok

Pesantren Assathoriyyah.

Menurut Kepala KUA menyampaikan bahwa pada dasarnya ikrar wakaf mirip dengan menikah.

Ada yang menikah tercatat, ada yang menikah tidak tercatat. Yang memiliki kepastian hukum adalah yang tercatat. Begitu pula dengan wakaf tanah. Kalau sudah diikrarkan maka tercatat dan memiliki kepastian hukum,” paparnya.

Sementara H. Mardi Siswoyo yang dalam kesempatan tersebut juga bertindak sebagai Tuan rumah menyampaikan kronologis salah satu bidang Tanah yang diwakafkan oleh Fendi Raharjo untuk Kesejahteraan TPQ Al-Mubarak Al-Jambary.

Baca Juga :   Wabup Pringsewu Pantau Langsung Kegiatan Geber PSN Tanggulangi DBD

Secara administratif di sertifikat masih tertulis Siti Munawaroh, namun sudah dibeli oleh Fendi Raharjo jadi yang mewakafkan adalah Fendi Raharjo.

Selain itu, satu tanah wakaf yang dibeli bersama-sama adalah tanah wakaf di Dusun Mangaran yang telah dibeli bersama-sama oleh Keluarga Besar Yayasan Assathoriyyah bersama masyarakat. (Holy)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Kolaborasi IKBI PTPN Kebun Blawan–Tamara Management Dorong Perempuan Jadi Pengusaha Jamur Tiram

22 Desember 2025 - 14:31 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Pemkab Jember Instruksikan Gerakan Ayah Mengambil Rapor, ASN Laki-Laki Diminta Terlibat Aktif

19 Desember 2025 - 06:42 WIB

Viral Video Dugaan Pungli KK, PJ Kades Pancakarya Tegaskan Masalah Sudah Diselesaikan

16 Desember 2025 - 15:28 WIB

Selalu Terjun Dalam Giat Keagamaan Dan Sosial Moh. Syahrul Rizal Kader Terbaik NasDem Bangsalsari, Pengurus DPC Jenguk Orang Tuanya Pasca Kecelakaan

15 Desember 2025 - 08:33 WIB

Festival Hari Santri Nasional 2025 di Tugusari Berlangsung Sukses, Ranting NU Apresiasi Dukungan Masyarakat

15 Desember 2025 - 07:46 WIB

Trending di Jawa Timur