Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 3 Feb 2025 14:21 WIB ·

Novi Marzani : Distribusi BBM sesuai Perpres dan Regulasi BPH Migas


Novi Marzani : Distribusi BBM sesuai Perpres dan Regulasi BPH Migas Perbesar

TULANG BAWANG – Direktur PT Tulang Bawang Perseroan, Novi Marzani BMY, menegaskan bahwa distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24345107 Menggala sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pernyataan ini merespons dugaan pelanggaran aturan migas dan indikasi “permainan” antara pihak SPBU dan dinas terkait yang sebelumnya diberitakan.

oppo_2

Novi Marzani menjelaskan bahwa BUMD memiliki kewenangan dalam mendistribusikan BBM subsidi kepada petani, nelayan, usaha mikro, dan sektor transportasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Baca Juga :   Letkol Inf.kohir Berikan Kejutan Sang Istri

“Distribusi BBM yang dilakukan oleh BUMD mengacu pada regulasi yang jelas, termasuk rekomendasi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu,” ujar Novi Marzani dalam keterangannya.

Klik Gambar

Menurutnya, penerbitan surat rekomendasi ini telah melalui mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah, di mana beberapa instansi memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi.

Baca Juga :   Polisi Dibantu Warga Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Tulang Bawang Barat

“Untuk usaha mikro, rekomendasi berasal dari Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara untuk sektor perikanan, rekomendasi dapat dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan serta kepala pelabuhan perikanan,” paparnya.

Lebih lanjut, Novi menegaskan bahwa sektor pertanian juga memiliki regulasi yang mengatur distribusi BBM subsidi, di mana Dinas Pertanian dan Perkebunan serta perangkat daerah lainnya bertanggung jawab dalam memberikan rekomendasi. Hal serupa juga berlaku untuk sektor transportasi dan pelayanan umum.

Baca Juga :   Tingkatkan Fungsi Penerangan, Kodim 0735/Surakarta Utus Prajuritnya Ikuti Pelatihan

“Kami menjalankan pendistribusian BBM sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jika ada dugaan pelanggaran, perlu ada klarifikasi berbasis data yang valid, bukan sekadar asumsi,” tambahnya.

Novi berharap pemberitaan terkait distribusi BBM subsidi dapat berimbang dan mengacu pada fakta yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa distribusi BBM di Kabupaten Tulang Bawang tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sebagai Simbol Doa dan Harapan, Papauma Menggelar Ritual Suroan

30 Juni 2025 - 06:11 WIB

Wisata Agro Wonosari adakan Upgrading Sosial Media Bagi Karyawan Untuk Menjaga Kualitas SDM

29 Juni 2025 - 10:58 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Tewas nya anak perempuan berusia 10 tahun di bedeng PT tebu 

27 Juni 2025 - 08:04 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

Trending di Berita Terkini