Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Des 2020 13:05 WIB ·

Nodong Hape, Dua Pelaku Curas Ditangkap Polisi


Nodong Hape, Dua Pelaku Curas Ditangkap Polisi Perbesar

Gemtasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Rampas hape, dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di jalan raya Sukoharjo diringkus polisi.

Kedua pelaku tersebut merupakan warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu berinisial AS (23) dan HN (19).

“Kedua pelaku kami amankan dari kediaman masing-masing tanpa melakukan perlawanan pada Jumat (25/12/20) dini hari,” ujar Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Jumat (25/12/20) siang.

Klik Gambar

Penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut pengaduan Kusnaidi (41) selaku orang tua dari korban Irfan Aditiya (13) kepada Kepolisian Sektor Sukoharjo pada 4 Desember lalu.

Baca Juga :   Pelawak Legendaris Gogon Meninggal Dunia

” Saat kejadian, korban sedang nongkrong bersama kedua temannya di tepi Jalan Raya Pekon Sukoharjo 2, kemudian salah satu pelaku menghampiri korban dan menodongkan sebilah pisau kepada korban dan merampas handphone milik korban,” paparnya.

Akibat kejadian curas tersebut, korban kehilangan 1 unit HP merk xiaomi redmi 6 seharga 1,2 juta.

“keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja keras tim dalam menganalisa ciri ciri kedua pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi,” terang Musakir.

Baca Juga :   Bupati Tuba, Launching  Bantuan Langsung Masyarakat, Tahun 2021.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepada motor honda revo warna hitam tanpa nopol, dan bilah senjata tajam jenis pisau cap garpu beserta sarung yang dipergunakan saat melakukan aksi kejahatan serta 1 unit HP merk xiaomi redmi 6 yang diduga merupakan hasil kejahatan.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Sukoharjo dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Dan kedua pelaku dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga :   Fauzi Penerima Mandat Kareteker Musda KBPP Lampung, Ketua PP Polri Lampung Berikan Dukungan Penuh Pelaksanaannya

Penulis : Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Ketua SMSI Lampung Protes, Laporan Balik Tetap Diproses Polda Meski HS Berstatus Tersangka

25 Januari 2026 - 07:18 WIB

Investor Asing Tertarik Menanamkan Modalnya di Sejumlah Sektor Potensial di Lampung Timur

22 Januari 2026 - 21:41 WIB

BRI Salurkan Bantuan Sembako Lewat Ponpes Al Ma’ruf untuk Warga Kurang Mampu di Desa Sumber Jaya

22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Bupati Ela Atasi Konflik Gajah-Manusia Dan Presiden RI Dukung Pembangunan Pembatas Tanggul Taman Way Kambas

22 Januari 2026 - 16:44 WIB

BRI Bagi Paket Sembako Ke Warga Kurang Mampu di Desa Karang Anom

22 Januari 2026 - 08:05 WIB

Tetap Solid Dan Kompak, DPD Partai Golkar Lampung Timur Gelar Rapat Konsolidasi

21 Januari 2026 - 12:59 WIB

Trending di Berita Terkini