Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Okt 2019 13:01 WIB ·

Tangkal Bahaya NORKOBA Babinsa Kratonan Berikan Sosialisasi Kepada Siswa SMP 19 Serengan


Tangkal Bahaya NORKOBA Babinsa Kratonan Berikan Sosialisasi Kepada Siswa SMP 19 Serengan Perbesar

Solo,Gemasamudra.com – Upaya babinsa koramil 03/serangan Kodim 0735/Surakarta untuk mencegah dini tentang bahaya narkoba kepada siswa siswi SMPN agar tidak terpengaruh dengan pergaulan bebas yang saat ini terjadi pada anak-anak di bawah usia dini, tidak menutup kemungkinan terjadi kepada siswa dan siswi yang masih duduk di bangku pendidikan.

Terkait hal tersebut  perintah  dari  Danramil 03/serengan kapten Inf Tri Sakti kepada babinsa kelurahan kratonan Sertu Rumbawa untuk memberikan wawasan kepada siswa siswi SMPN 19 kecamatan Serengan Kota Surakarta.

Baca Juga :   Peduli Penghijauan Danramil 04/Jebres Berikan Bibit Pohon ke Ponpes Al Kahfi Mojosongo

kegiatan ini bertujuan agar siswa siswi yang masih mengenyam pendidikan paham dan mengerti apa itu Narkoba yang efeknya sangat berbahaya apabila di komsumsi.

Klik Gambar

Narkoba adalah Narkotika dan obatan terlarang sementara Nafza adalah Narkotika,Alkohol dan Zat aditif lainnya, Narkoba merupakan obat terlarang dan berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obatan tersebut dan ketika di komsusi obat tersebut mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan sakit yang sangat pada tubuh dan pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan prilaku si pemakai imbuh sertu Rumbawa.

Baca Juga :   Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

(ARK/Agus Rodo Kemplu)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

tempat olah raga dengan peralatan modern dan terjamin keamanannya “Studio Gym” yang berlokasi di Jl.Raya Gambirono no.16 Curah cabe.

11 Juli 2025 - 13:40 WIB

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Trending di Daerah