Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Sep 2020 21:35 WIB ·

NGO – JPK Berikan Warning dan Himbau Kepada KPUD, Terkait Penggunaan Dana Hibah


NGO – JPK Berikan Warning dan Himbau Kepada KPUD, Terkait Penggunaan Dana Hibah Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Timur – (GS) – Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO -JPK) Koordinator Wilayah Lampung Timur dan Kota Metro memberikan warning dan imbauan kepada KPUD Lampung Timur dan KPUD Metro agar menggunakan dana hibah secara efisien.

Dana hibah yang akan digunakan untuk kepentingan menghadapi pesta demokrasi pada gelaran Pilbup dan Pilwakot di Lampung Timur dan Kota Metro seharusnya digunakan secara efektif dan efesien.

“Mengingat dana tersebut berasal dari APBD yang notabene adalah uang rakyat yang salah satu sumbernya berasal dari pajak yang disetorkan rakyat kepada negara, ungkap Eriyan Erme Kabid Infokom NGO-JPK , Jumat (04/08/2020) di kantor sekretariat NGO – JPK jalan Ki Mas Putera No.25 Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Timur.

Klik Gambar

Selanjutnya Eri mengatakan, KPUD Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro sejatinya tidak hanya mampu menterjemahkan tahapan-tahapan administrasi dalam proses pilkada.

Baca Juga :   Pemkab Pringsewu Raih Predikat Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah di Provinsi Lampung

“Namun yang tak kalah penting juga memiliki kecakapan dalam menterjemahkan bagaimana cara penghematan anggaran yang dibebankan dan dikeluarkan dari kas Daerah,” tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam proses Pilbub dan Pilwakot pada Desember mendatang, diharapkan mempunyai ending dan output yang mampu menghasilkan pemimpin yang mempunyai kualitas, integritas, serta kapabilitas.

“Dan masih banyak hal baik lainnya. Terutama berwawasan dan punya terobosan. Artinya kualitas pemimpin yang dihasilkan kelak seimbang dengan panjangnya waktu dan cost/biaya yang dikeluarkan,” kata dia.

Baca Juga :   Berprestasi, Polwan dari Polres Tuba dapat Penghargaan dari Kapolda Lampung.

Dia juga mengingatkan, agar KPUD Lamtim dan Kota Metro untuk bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab oleh Undang-Undang. Termasuk mengkoordinir PPK di 24 kecamatan, PPS dan KPPS dengan jumlah total 2020 TPS yang tersebar di 267 desa se-Kabupaten Lampung Timur dan PPK di 5 kecamatan, PPS dan KPPS dengan total 238 TPS yang terbesar di 22 kelurahan se-Kota Metro, dengan besaran dana yang digelontorkan dari APBD sesuai naskah hibah sebesar 37 ribu miliar.

“Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan sampai di tingkat bawah secara gradual dan simultan di Kabupaten Lamtim dan Kota Metro. Tidak sebatas pendanaan/pembiayaan pilkada sampai honor Petugas PPS, dan KPPS, tetapi kami akan pantau sampai kepada proses dan tahapan pra dan pasca pemilukada dilaksanakan,” kata dia.

Baca Juga :   Buka Musrengbang : Gubernur, Tingkatkan SDM dan Pembangunan Menuju Lampung Berjaya

Namun, jika ada kesengajaan atau pelanggaran dari perorangan atau secara kelembagaan yang sifatnya TSM, serta ada dugaan yang mengarah kepada pelanggaran KKN, maka NGO – JPK akan berkoordinasi dan melaporkan kepada Korp Adhyaksa dan Korp Bayangkara selaku Penegak Hukum, dan juga akan di laporkan ke KPK-RI.

“Bawaslu dan Gakumdu harus bekerja secara maskimal, secara independen serta mnejaga Marwah lembaga agar tidak diselusupi tekanan dan kepentingan politik serta menjamin demokrasi berjalan secara semestinya,” pungkasnya.

Penulis : Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ikuti Colour Fun Dan Gelaran Budaya, Festival Way Kambas XX Tahun 2025 Semarak

30 November 2025 - 15:16 WIB

Sambung Kedekatan Dengan MGG Pergunu Jember Gandeng Rilis Fakta Berkolaborasi dalam OJT Jurnalistik, Tingkatkan Kompetensi Guru di Hari Guru Nasional

30 November 2025 - 11:50 WIB

Disporapar Pringsewu Gelar Pelatihan Pengembangan Kepempimpinan Pemuda

28 November 2025 - 11:24 WIB

Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan, Rangkap Jabatan Sururi Diunggah ke Permukaan

27 November 2025 - 06:09 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Jambore Kader Posyandu

25 November 2025 - 16:42 WIB

Kenaikan Tarif Tol Lampung Di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

22 November 2025 - 17:47 WIB

Trending di Lampung