Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Jun 2025 13:40 WIB ·

Husnan Efendi: Mengirim Surat Kepala Desa Rejo Binangun Diduga Korupsi


Husnan Efendi: Mengirim Surat Kepala Desa Rejo Binangun Diduga Korupsi Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Husnan Efendi, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD APKAN) Kabupaten Lampung Timur, hari ini Senin 2 Juni 2025, menyampaikan pertanyaan rilisnya terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Rejo Binangun Kecamatan Raman Utara,Kabupaten Lampung Timur.

Terkait hal tersebut, pada Senin 26 Mei 2025 saya telah mengirimkan surat Klarifikasi kepada Kepala Desa Rejo Binangun terkait dugaan penyimpangan pekerjaan jalan onderlaag yang menggunakan Dana Desa tahun 2025.

Baca Juga :   Aksi Unjuk Rasa FSPMI Direspon Pihak Management PT Indomarco

Surat klarifikasi yang kami layangkan berisi enam(6) item beserta bukti bukti pendukung yang merupakan hasil investigasi langsung di lapangan.

Klik Gambar

Namun hingga hari ini, Senin 2 Juni 2025, Kepala Desa Rejo Binangun belum menjawab apa yang kami klarifikasi melalui surat resmi tersebut.

Kami menilai, Ini semakin memperkuat adanya dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2025 di desa tersebut.

Baca Juga :   Usut Tuntas Raibnya Uang Dalam Mobil Bendahara Sekratariat Dewan Tuba

Kalau memang pekerjaan onderlaag tersebut telah sesuai dan benar, harusnya dijelaskan dan dijawab surat klarifikasi kami.

Kami juga menduga kades Rejo Binangun tidak koperatif dan mengangkangi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan kewajiban badan publik untuk menyediakannya. Dimana UU KIP bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca Juga :   Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap Mahasiswa

Untuk itu, kami saat ini sedang mempersiapkan berkas untuk melaporkan Kades Rejo Binangun ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penyimpangan anggaran tahun 2025 sesuai dengan data dan investigasi lapangan.

Demikian rilis DPD APKAN Lampung Timur yang dapat kami sampaikan. Terimakasih atas kerjasamanya.

Wassalamu’alaikum wr wb

*Untuk informasi lebih lanjut, agar dapat menghubungi saya, Husnan Efendi.         (0852-7950-4541) (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Kodim 0429/Lamtim Terima Kunker Danrem 043/Gatam

27 April 2026 - 19:09 WIB

HUT ke-27 Lampung Timur Catat Perputaran Ekonomi Rp10,55 Miliar Dari Festival UMKM

25 April 2026 - 17:06 WIB

Konser Denny Caknan Meriahkan HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur Ribuan Warga Padati Lapangan Sribawono

25 April 2026 - 14:55 WIB

Pelepasan Siswa SMA Taruna Gajah Mada Metro Angkatan ke-29

25 April 2026 - 11:32 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Trending di Berita Terkini